Diduga Samsat Sumenep ‘Mark Up’ Pajak Kendaraan Bermotor.

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP|| ANGKAT BERITA -Pelayanan UPTD Samsat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Diduga ‘mark up’ biaya pajak kendaraan bermotor. Warga mempertanyakan selisih uang pajak yang dibayarnya pada hari Senin.

Sejumlah wajib pajak, mempertanyakan selisih uang yang dibayar berbeda dengan yang dicatat di blangko STNK.

Pada saat pewarta Media ini berada di Lokasi, mendengar keluhan dari beberapa warga wajib pajak soal tidak sesuainya uang yang dibayar berbeda dengan di blangko STNKnya.

Dari penelusuran media ini, terdapat selisih antara Rp 50 ribu hingga 51 ribu.

Seperti yang dialami Tio, pengusaha yang berdomisili di kota keris ini , Ia membayar uang Rp 481 ribu ke petugas Samsat, namun tercatat di STNK hanya Rp 429 ribu. Ia membayar uang pajak sepeda motornya. Karena merasa heran, Tio pun mempertanyakan hal tersebut.

Baca Juga :  Jangan Main-Main dengan Pertanian! Komisi II DPRD Sumenep Soroti Dugaan Permainan Pupuk Bersubsidi

“Saya merasa heran dan aneh, kok bisa saya dimintai uang pembayaran pajak Rp 481 ribu, padahal di STNK tercatat sangat jelas hanya Rp 429 ribu,”keluhnya kepada pewarta.

Tio menduga, adanya dugaan pungutan liar yang terjadi selama ini di kantor Samsat Sumenep.

“Saya menduga Ini adalah pungli, dan saya meyakini ini bukan terjadi hanya kepada saya, namun juga kepada banyak orang saat melakukan pembayaran pajak di kantor Samsat Sumenep,”tudingnya seraya kesal

Baca Juga :  RS Nindhita Siap Tempuh Jalur Hukum, Formabes Tantang Buktikan di Pengadilan "Dia Jual Gua Beli"

Tio berharap, agar apa yang terjadi pada dirinya tidak terulang kepada warga wajib pajak lainnya khususnya di Kantor Samsat Sumenep.

“Saya berharap agar ini dibenahi, terutama dibagian STNK, kalau bisa diganti Baurnya atau KRInya, karena sudah merugikan masyarakat Sumenep,”harapnya.

Sementara, saat pewarta mencoba konfirmasi perihal dugaan pungli yang terjadi di Kantor Samsat Sumenep via telp Whatsappnya, Kasatlantas Polres Sumenep terkesan menghindar dan tidak mengangkat walau sudah berdering hingga berulang kali.

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru