RS Nindhita Siap Tempuh Jalur Hukum, Formabes Tantang Buktikan di Pengadilan “Dia Jual Gua Beli”

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang ANGKAT BERITA) – Ketegangan antara pihak Rumah Sakit (RS) Nindhita dengan Forum Madura Bersatu (Formabes) DPC Sampang semakin memanas, setelah mendapat sorotan keras dari massa Formabes terkait dugaan tindakan ceroboh terhadap pasien bernama Hafid, pihak RS justru menyatakan siap menempuh jalur hukum.

Pernyataan ini dinilai Formabes sebagai bentuk defensif dan upaya mengalihkan tanggung jawab moral terhadap dugaan malapraktik yang terjadi.

Sekretaris Jenderal Formabes, Hari Wijaya, menilai sikap RS Nindhita justru memperlihatkan bahwa manajemen enggan membuka diri terhadap koreksi publik.

“Kalau mereka memang merasa benar, buktikan saja, kami siap juga hadapi di jalur hukum, tapi ingat, kami datang bukan untuk mencari sensasi, melainkan menuntut keadilan bagi korban,” tegas Hari.

Menurut Hari, kasus ini bukan soal siapa yang paling kuat, tetapi soal kemanusiaan dan profesionalisme dunia medis, ia menyayangkan pihak RS yang seolah ingin “mengintimidasi balik” masyarakat dengan ancaman jalur hukum.

Baca Juga :  Diduga Sarat Malapraktik, Pembangunan Dermaga di Guluk Manjung Tanpa Prasasti – Camat Bluto Bungkam 

“Seharusnya RS introspeksi dulu, bukan malah menantang masyarakat, kalau semua tindakan medisnya sesuai SOP, kenapa pasien justru jadi korban?” sindirnya.

Sebelumnya, massa Formabes melakukan aksi damai di sekitar RS Nindhita, Senin (13/10/2025), menuntut pertanggungjawaban pihak rumah sakit atas dugaan malapraktik terhadap Hafid, warga Tambelangan.

Korban disebut menjalani operasi hernia tanpa pemeriksaan medis pendahuluan seperti USG, dan saat operasi dilakukan, dokter tidak menemukan penyakit yang diduga sebelumnya.

Menanggapi hal itu, Zaini, Humas RS Nindhita, menegaskan pihaknya telah menjalankan prosedur sesuai standar medis, bahkan ia menyebut siap membuktikannya di pengadilan.

“Semua tindakan sudah sesuai SOP. Kalau memang harus dibuktikan di pengadilan, kami siap,” ujarnya, dikutip di salah satu media online

Namun, pernyataan itu justru memantik reaksi keras di lapangan, banyak pihak menilai RS Nindhita seharusnya lebih fokus pada pemulihan kepercayaan publik daripada melempar tantangan hukum.

Baca Juga :  Aksi Demo Serdadu Masyarakat Urung Digelar,  Isu Pungli BPJS Rumah Sakit Nindita Menguap atau Sudah Di-“Deal”?

Hari menegaskan, Formabes tidak akan gentar menghadapi langkah hukum pihak RS.

“Kami punya bukti dan saksi, kalau RS Nindhita mau main hukum, silakan, kami juga siap, biar publik tahu siapa yang benar-benar berjuang untuk kemanusiaan,” tegasnya lagi.

Formabes juga memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk bila perlu membawa persoalan ini ke ranah yang lebih tinggi, kalau perlu ijin nindhita dicabut.

“Ini bukan sekedar persoalan satu pasien, tapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di Sampang, jangan sampai nyawa manusia dianggap sepele,” tandas Hari.

Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kapolres Sampang AKBP Hartono memastikan pengamanan aksi tetap berjalan kondusif, polri memfasilitasi aspirasi masyarakat sepanjang disampaikan sesuai aturan hukum.

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru