
SUMENEP|| ANGKAT BERITA – Oknum dibalik penggadaian kendaraan box roda tiga hasil hibah dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil menengah perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep akhirnya terungkap. Kendaraan hibah yang digadaikan ke Achmad Efendi itu diduga atas perintah H. Yusuf selaku pendiri kelompok oke oc syam penerima hibah.
Kendaraan yang berasal dari program hibah UMKM Pemkab Sumenep itu digadaikan oleh orang yang bernama Upik pada 20 November 2024 lalu. Saat itu, Upik menggadaikan ke Achmad Efendi sebesar Rp 10 juta. Kemudian ditebus pada 25 Januari 2025.
Kendaraan tersebut tertulis OkOce Syam Sumenep. Kemudian juga ada tulisan Hibah, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Perindustrian Dan Perdagangan Kab. Sumenep TA. 2022.
Saat dikonfirmasi, Opik membenarkan jika diirnya menggadaikan kendaraan hibah tersebut. Namun, itu bukan atas inisialnya sendiri. Melainkan, dirinya hanya disuruh oleh orang yang pendiri oke oc syam kelompok yakni H Yusup.
”Saya hanya menjalankan tugas. Saya hanya disuruh. Yang nyuruh yang pendiri kelompok, Yang punya Ok Oc yang nyuruh,” singkatnya.
Sementara itu, penerima gadai, Achmad Efendi mengatakan, yang menggadaikan kendaraan hibah Pemkab Sumenep itu merupakan orang yang bernama Opik. Namun, disuruh oleh H Yusuf atau yang akrab disapa Ucup. ” itu benar yang menggadai opik, tapi disuruh H. Yusuf,” ucap nya.
“ itu benar yang menggadai opik, tapi disuruh H. Yusuf. Sebagai perjanjian gadai yang tertulis dua bulan, “ ucap nya







Komentar