Terungkap, Pendiri oke oc syam Sumenep Diduga Gadaikan Bantuan Hibah Roda Tiga Box 

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP|| ANGKAT BERITA  – Oknum dibalik penggadaian kendaraan box roda tiga hasil hibah dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil menengah perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep akhirnya terungkap. Kendaraan hibah yang digadaikan ke Achmad Efendi itu diduga atas perintah H. Yusuf selaku pendiri kelompok oke oc syam penerima hibah.

Kendaraan yang berasal dari program hibah UMKM Pemkab Sumenep itu digadaikan oleh orang yang bernama Upik pada 20 November 2024 lalu. Saat itu, Upik menggadaikan ke Achmad Efendi sebesar Rp 10 juta. Kemudian ditebus pada 25 Januari 2025.

Baca Juga :  Kasus Pemalsuan Ijazah Kades Arsan, Praktisi Hukum: Siapa Bertanggung Jawab Jika Kasasi Menang? 

Kendaraan tersebut tertulis OkOce Syam Sumenep. Kemudian juga ada tulisan Hibah, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Perindustrian Dan Perdagangan Kab. Sumenep TA. 2022.

Saat dikonfirmasi, Opik membenarkan jika diirnya menggadaikan kendaraan hibah tersebut. Namun, itu bukan atas inisialnya sendiri. Melainkan, dirinya hanya disuruh oleh orang yang pendiri oke oc syam kelompok yakni H Yusup.

”Saya hanya menjalankan tugas. Saya hanya disuruh. Yang nyuruh yang pendiri kelompok, Yang punya Ok Oc yang nyuruh,” singkatnya.

Baca Juga :  DD Batang-Batang Daya Jadi Atensi, Inspektorat Janji Panggil Pemohon Audit Investigatif

Sementara itu, penerima gadai, Achmad Efendi mengatakan, yang menggadaikan kendaraan hibah Pemkab Sumenep itu merupakan orang yang bernama Opik. Namun, disuruh oleh H Yusuf atau yang akrab disapa Ucup. ” itu benar yang menggadai opik, tapi disuruh H. Yusuf,” ucap nya.

“ itu benar yang menggadai opik, tapi disuruh H. Yusuf. Sebagai perjanjian gadai yang tertulis dua bulan, “ ucap nya

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru