Polisi Gerebek Pabrik Pengemasan Minyak Goreng Palsu di Sampang

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG ||ANGKATBERITA -Polda Jatim mengungkap kasus pemalsuan minyak goreng kemasan Minyakita yang melibatkan dua pabrik pengemasan di Desa Batu Lenger, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, berinisial PBP (35), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan telah ditahan di Rutan Dittahti Mapolda Jatim, selain itu, seorang pria yang diduga pengelola pabrik di Kecamatan Rungkut, Surabaya, juga diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, kedua pabrik tersebut diduga mengganti isi minyak goreng dalam kemasan Minyakita dengan minyak curah dan mengurangi takaran volume kemasan.

Temuan ini bermula dari inspeksi mendadak yang dilakukan polisi di pasar-pasar tradisional Jawa Timur, di mana ditemukan kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan label, seperti botol 5 liter yang hanya berisi 4,5 liter dan botol 1 liter yang hanya berisi 850 ml.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Hentikan Kasus Bayi Kepala Terputus, Keluarga Tempuh Praperadilan

Pada Selasa (11/3/2025), petugas menggerebek pabrik di Sampang dan menemukan 31 tandon penyimpanan minyak curah serta 10 ton minyak goreng curah yang telah dikemas ulang ke dalam botol Minyakita palsu, beberapa takaran kemasan yang dimanipulasi, antara lain botol ukuran 5 liter yang hanya berisi 4,5 liter, serta botol 1 liter yang hanya terisi sekitar 850 hingga 890 ml.

Baca Juga :  Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung dan Gunakan Terapis Tak Bersertifikat, Shaza Massage Diminta Segera Ditindak Pemkot Jakut

Keesokan harinya, pada Rabu (12/3/2025), polisi kembali menggerebek pabrik di Surabaya, yang telah beroperasi selama hampir satu tahun, dari lokasi tersebut, petugas menyita empat ton minyak goreng Minyakita palsu yang diproduksi dengan kemasan palsu. Pabrik ini juga diketahui memesan kardus kemasan dan botol khusus untuk memperdaya konsumen.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku pemalsuan demi melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk yang beredar di pasar.

Berita Terkait

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI
Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan
Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.
Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh JPU, Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir Paket
Lempar Bondet dan Ancam Warga dengan Celurit, Pria Pasrepan Diringkus Polisi
Gamelan Hilang di Museum Cakraningrat, Polres Bangkalan Selidiki Dugaan Pencurian
Polres Sampang Terbitkan DPO Basir, Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:57 WIB

Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:40 WIB

Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.

Rabu, 19 November 2025 - 12:18 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh JPU, Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir Paket

Berita Terbaru