
SAMPANG|| ANGKAT BERITA – Tatanan pemerintahan desa di Kabupaten Sampang semakin menunjukkan ketidakteraturan, Sejumlah permasalahan mulai terungkap, mulai dari dugaan penyalahgunaan dana desa hingga masalah honor perangkat desa yang tidak dibayarkan tahun anggaran 2024.
Beberapa desa di wilayah Kabupaten Sampang, termasuk Desa Karang Penang Onjhur, mengalami masalah serius terkait administrasi keuangan dan pembayaran honor perangkat desa.
Salah satu perangkat desa yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa honor untuk perangkat desa di Desa Karang Penang Onjhur belum diterima hingga tahap keempat. “Iya mas, belum menerima untuk tahap ke-4, tahun 2024” ucapnya ketika media ini melakukan konfirmasi, Sabtu (15/03).
PJ Kepala Desa (Kades) Onjhur, Khoirul, ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, memberikan penjelasan yang terkesan enteng. Ia menyatakan bahwa ada keterlambatan dalam pengajuan honor perangkat desa untuk tahap ke-4.
“Kemarin ada keterlambatan pengajuan untuk tahap 4. Bisa diajukan lagi setelah APBDes selesai,” jawabnya enteng tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Namun, yang lebih mengecewakan adalah sikap Camat Karang Penang, Yasid Bustomi, yang bungkam dan tidak memberikan jawaban terkait persoalan ini, keengganan pihak camat untuk memberikan keterangan menambah kesan semrawut dalam sistem pemerintahan desa di Kabupaten Sampang.
Peristiwa ini semakin memperburuk citra pemerintahan desa di Kabupaten Sampang, yang selama ini sudah dihadapkan dengan berbagai masalah administrasi dan pengelolaan dana desa.
Dengan adanya kejadian-kejadian ini, warga dan masyarakat Sampang menuntut agar aparat pemerintahan yang berwenang, baik DPMD, PJ Kades, maupun camat, lebih bertanggung jawab dan transparan dalam menjalankan tugasnya. Pemerintah harus memastikan bahwa dana desa digunakan dengan benar dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat desa yang lebih baik.







Komentar