Remaja Asal Ketapang Diringkus, Diduga Bawa 1 Kilogram Sabu, H. Suja’i Tansil: Sampang Perlu Perhatian Serius

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 07:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Remaja Asal Ketapang Diringkus, Diduga Bawa 1 Kilogram Sabu, H. Suja’i Tansil: Sampang Perlu Perhatian Serius

ANGKAT BERITA||SAMPANG – Seorang remaja berinisial A, warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, diringkus oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang pada Sabtu (19/4).

Pria berusia 25 tahun itu ditangkap saat melintas di jalan raya setempat karena diduga membawa narkotika jenis sabu seberat kurang lebih satu kilogram.

Penangkapan dilakukan di tengah keramaian warga, membuat suasana mendadak mencekam. Warga sekitar yang menyaksikan langsung aksi petugas pun dibuat terkejut. “Saya lihat dia langsung digeledah. Nggak nyangka ternyata bawa narkoba,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Pelaku yang disebut-sebut sebagai kurir narkoba ini langsung digelandang ke Mapolres Sampang bersama barang bukti. Penangkapan ini memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba yang melibatkan kalangan muda di wilayah pedesaan.

Baca Juga :  Kaca Bersalin Bening, Grendel Copot Pentingnya Audit dan Evaluasi Proyek Puskesmas Mandangin Pasca Kerusakan

Aktivis Pentolan Kecamatan Omben, H. Suja’i Tansil, S.H., angkat bicara terkait peristiwa tersebut. Ia menyebut penangkapan ini sebagai tanda bahaya serius di wilayah Sampang.

“Ini bukan perkara kecil. Kalau remaja desa sudah dijadikan kurir narkoba, artinya Sampang sedang dalam situasi darurat. Aparat harus bertindak tegas, jangan hanya berhenti di pelaku lapangan. Bongkar jaringannya sampai ke akar!” tegas Suja’i.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dan edukasi terhadap generasi muda. Menurutnya, peredaran narkoba yang masuk hingga ke pelosok desa tak hanya merusak individu, tetapi juga merobek tatanan sosial dan moral masyarakat.

Baca Juga :  Surat Resmi ALIANSI ULAMA MADURA (AUMA) Perihal Bangunan Menyerupai KA'BAH Di Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Hartono saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Iya mas, betul,” ujarnya singkat.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Sampang mengenai rincian pengembangan kasus maupun dugaan jaringan besar di balik peredaran narkoba tersebut.

Suja’i pun mengingatkan semua pihak untuk tidak menutup mata. “Ini bukan hanya tanggung jawab polisi. Pemerintah daerah, tokoh agama, sekolah, bahkan masyarakat biasa harus bersatu. Jangan sampai kita kehilangan satu generasi karena kita terlalu diam,” tutupnya.

Berita Terkait

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI
Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan
Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.
Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh JPU, Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir Paket
Lempar Bondet dan Ancam Warga dengan Celurit, Pria Pasrepan Diringkus Polisi
Gamelan Hilang di Museum Cakraningrat, Polres Bangkalan Selidiki Dugaan Pencurian
Polres Sampang Terbitkan DPO Basir, Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:57 WIB

Diduga Jual Perumahan Ilegal, Pengelola AQSO Residence Dilaporkan ke Polres Bangkalan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:40 WIB

Lepas Pengedar Sabu Asal Tragah Bangkalan, Diduga Kasat Narkoba Terima Uang Rp 65 Juta.

Rabu, 19 November 2025 - 12:18 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap Oleh JPU, Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir Paket

Berita Terbaru