
SUMENEP||ANGKAT BERITA –Camat Pragaan, Indra Hernawan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dinilai menutup mata dan enggan berkomentar terkait dugaan pelanggaran penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh kios UD Mekar Jaya.
Padahal, isu penyimpangan pupuk subsidi saat ini menjadi perhatian besar pemerintah pusat, Kementerian Pertanian, hingga Presiden dan Wakil Presiden RI, sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional.
Upaya konfirmasi yang dilakukan media kami kepada Indra sejak 19 April 2025, hingga 26 April 2025, baik melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon, tidak pernah mendapat tanggapan. Padahal, dugaan pelanggaran tersebut telah menjadi sorotan serius Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep.
Pesan yang dikirim tim media kami pada 26 April 2025 pukul 14.44 WIB berbunyi:
“Assalamualaikum Pak Camat. Bagaimana tanggapan Sampean terkait dugaan penjualan pupuk di atas HET? Apa langkah konkret yang akan dilakukan pihak kecamatan, mengingat masalah ini berada di bawah kewenangan wilayah Kecamatan Pragaan, dan sudah mendapat peringatan dari Komisi II DPRD Sumenep?”
Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satu pun respon dari Indra Hernawan.
Sikap bungkam ini mengundang berbagai spekulasi publik: apakah Camat Pragaan memang tidak tahu-menahu, sengaja menutup mata, atau justru ada keterlibatan lebih jauh dalam praktik pelanggaran tersebut?
PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui Direktur Pemasaran, Tri Wahyudi Saleh, dengan tegas menyatakan, “Kami tidak akan menoleransi pelanggaran yang merugikan petani, seperti menjual pupuk di atas HET. Ini adalah pelanggaran serius.”
Bahkan, Tri Wahyudi mengingatkan bahwa pelanggaran HET pupuk subsidi dapat dikenai sanksi pidana berat sebagaimana diatur dalam Pasal 2 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
Ketidakpedulian Camat Pragaan terhadap isu ini, justru memperkuat dugaan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan lebih jauh. Sampai kapan pejabat publik akan terus mengabaikan kepercayaan masyarakat demi kepentingan segelintir pihak?
Hingga berita ini dipublikasikan, Camat Pragaan tetap bungkam.







Komentar