Puluhan Kades dan Fasilitator Jalani Pemeriksaan Kasus BSPS di Gedung Islamic Center Sumenep

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Kades jalani pamariksaan di Gedung Islamic Center, 21/05

SUMENEP||angkatberita-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengebut penanganan kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024. Setelah kasus itu dilimphakan ke Kejati, tim kejaksaan langsung memeriksa puluhan kades dan pendamping BSPS di gedung Islamic Center Bindara Saod, Sumenep, 21 Mei 2025.

Berdasarkan informasi yang diterima Angkat Berita, tim Kejati memeriksa sebanyak 100 orang yang terdiri dari 50 kades dan 50 pendamping BSPS. Mereka diperiksa oleh tujuh personel kejaksaan.

Pemanggilan kades dan pendamping tersebut atas dasar Surat Kejati Jatim Nomor: B-3664/M.5.5/Fd.1/05/2025 yang ditujukan kepada Kejari Sumenep untuk selanjutnya disampaikan kepada puluhan kades dan fasilitator BSPS, baik di daratan maupun kepulauan.

Baca Juga :  Konsultan Pengawas Disorot, Pemasangan Wermes Tak Merata di Proyek Jalan Karang Penang Onjur-Bulmated

Pantauan Angkat Berita di gedung Islamic Center Bindara Saod, proses pemeriksaan berjalan tertib. Eko Wahyudi, Kepala Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan juga terlihat memenuhi panggilan kejaksaan.

Ketua Dewan Penasehat Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep Miskun Legiyono mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah Kejati yang memanggil puluhan kades dan pendamping.

Baca Juga :  Resmi Jabat Direktur, Amin Arif Tirtana Dihadapkan Fakta Pahit, PDAM Sampang Dikepung Krisis Pelayanan

Menurutnya, dengan adanya pemeriksaan besar-besaran itu dapat menjawab pertanyaan publik, tentang siapa yang akan bertanggung jawab atas dugaan korupsi kasus BSPS di ujung timur pulau Madura.

“Kami berharap proses ini mengungkap fakta sebenarnya, agar tidak memicu berkembangnya isu liar di masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari tim kejaksaan, terutama terkait pemanggilan kades dan pendamping, termasuk langkah selanjutnya dalam penanganan kasus yang sudah viral itu.(asm)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru