Program PTSL Dicederai Pungli di Desa Sidamukti

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Program PTSL Dicederai Pungli di Desa Sidamukti

ANGKATBERITA.ID || PANDEGLANG — Proses pengambilan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang semestinya gratis, tercoreng praktik pungutan liar (pungli) di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang.

Pada 16 Mei 2025, ratusan warga Desa Sidamukti mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang untuk menerima sertifikat PTSL mereka.

Namun, di balik semangat masyarakat menjemput hak atas tanahnya, terselip kekecewaan mendalam, oknum perangkat desa diduga melakukan pungli dengan mematok biaya sebesar Rp750.000 per sertifikat.

Baca Juga :  Wiraraja Paraten: Mahasiswa Bersih-Bersih Sampah dan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Padahal, warga mengaku telah membayar biaya pengukuran sebesar Rp250.000 sebelumnya, sesuai ketentuan awal yang disampaikan. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, penyerahan sertifikat oleh perangkat desa dilakukan hanya jika warga menyerahkan uang tambahan. “Kalau tidak bayar, sertifikat tidak diberikan,” ujarnya.

Praktik ini menimbulkan gelombang ketidakpercayaan terhadap aparat desa. Warga menilai pungutan tersebut tidak hanya menciderai semangat program PTSL, tetapi juga mencoreng upaya pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang bebas korupsi.

Baca Juga :  Aktivis Anti Korupsi Minta Penegak Hukum Turun Tangan, Pejabat RSUD Sumenep Gelagapan

Masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut dugaan pungli ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang terlibat. Mereka juga berharap, ke depan, program seperti PTSL benar-benar dijalankan secara transparan dan akuntabel tanpa memberatkan rakyat kecil.

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru