Proyek APBN Bernilai 25 Miliar Resmi di Laporkan Ke Polres Sumenep

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP||angkatberita-pada tanggal 27 Mei 2025 Afandi Ubala Seorang warga Kabupaten Sumenep, secara resmi melaporkan ke mapolres Kabupaten Sumenep, atas dugaan kelalaian dalam pelaksanaan proyek pembangunan Tebing Pengendali Banjir di Dusun Toros, Desa Babbalan, Kecamatan Batuan . Diketahui proyek tersebut didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan nilai kontrak gabungan mencapai lebih dari Rp 25 miliar.

Afandi panggilan akrabnya menyampaikan bahwa proyek yang dikerjakan oleh CV Cendana Indah dan PT Diatasa Jaya Mandiri ini diduga kuat tidak dilaksanakan dengan perencanaan dan pengawasan yang memadai. Akibatnya, terjadi longsor pada 14 Mei 2025 yang memutus akses jalan utama Desa Babbalan dan mengancam keselamatan warga.

Baca Juga :  OCTA Variasi asesoris bengkel mobil di jln raya Pasuruan buka tutup 21.00 tidak ada libur  

“Kerusakan ini tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa. Akses jalan rusak parah, beberapa rumah nyaris terdampak langsung, dan satu kafe milik warga bahkan telah dua tahun tidak beroperasi karena jalan tertutup total,” ujar Afandi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut menunjukkan indikasi pelanggaran serius, antara lain:

Baca Juga :  Pengerjaan BK Tahun 2025 di Tulis Miring, Kades Ngampel Balongpanggang  Beri Penjelasan

Tidak memperhatikan analisis dampak lingkungan (AMDAL).

Melanggar garis sempadan sungai sebagaimana diatur dalam PP No. 38 Tahun 2011.

Diduga melanggar Pasal 359 KUHP* tentang kelalaian yang mengancam keselamatan orang lain.

Tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Sumenep.

Bukti-bukti yang telah dilampirkan dalam laporan resmi meliputi:

1. Foto dan video longsor serta kerusakan jalan

2. Dokumentasi lokasi proyek

3. KTP pelapor

4. Kesaksian warga terdampak (Ayung Krisnandi)

Ia meminta pihak kepolisaan agar mengusut secar serius serta instansi pengawasan proyek negara.(asm)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru