Tolak Survei Seismik 3D, Ratusan Warga Kangean Geruduk Kantor Kecamatan

- Redaksi

Senin, 16 Juni 2025 - 14:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan warga Kangean, lakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kecamatan Arjasa.

Sumenep||https://Angkatberita.id-Ratusan warga Kangean melakukan aksi demonstrasi untuk menolak rencana survei seismik tiga dimensi (3D) dalam proses eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) di wilayah perairan dangkal laut West Kangean, Sumenep, Jawa Timur, 16 Juni 2025.

Rencana survei seismik 3D bakal dilakukan SKK Migas sebagai perwakilan pemerintah bersama KKKS Kangean Energi Indonesia (KEI).

Basri, kordinator lapangan (korlap) aksi mengatakan, kegiatan penambangan (migas), yang di lakukan KEI bukan hal baru bagi warga kepulauan, luka lama sampai sekarang belum pernah terobati.

“Kami warga Kangean menolak keras rencana survei seismik 3D, di tanah leluhur kami, kami tidak mau melihat pagerungan kedua habis sepah dibuang,” ujarnya dalam orasi.

Baca Juga :  GASI Ingatkan Bea Cukai Madura: Jangan Berlagak "Pilon"

KEI sudah melakukan sosialisasi, namun secara diam-diam yang dibantu pemerintah kecamatan, tidak melibatkan masyarakat. Ironisnya mereka juga tidak memberitahukan sebab akibat yang akan terjadi pada masa yang akan datang.

Aksi warga yang dilakukan di depan kantor Kecamatan Arjasa itu juga membawa beberapa tuntutan, salah satunya mendesak Bupati untuk segera menerbitkan instruksi larangan pertambangan migas di Pulau Kangean.

Ia menuding KEI sebagai kontraktor telah menabrak Pasal 35 UU No.1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, termasuk juga larangan aktifitas pertambangan migas di wilayah pesisir dan pulau pulau kecil.

Baca Juga :  Diduga Wan Prestasi Akibat Perseteruan LBH CCI Laporkan Klien ke Polresta Sidoarjo

Alat peraga juga terlihat oleh Angkat Berita yang dibawa oleh wanita bercadar bertuliskan, “Kami berhak atas lingkungan yang sehat dan aman. Kami menolak survei seismik”.

“Alhamdulillah dalam aksi yang kami lakukan dapat jawaban yang baik, Camat Arjasa Aynizar Sukma, dan orang KEI sepakat melakukan penandatanganan untuk pemberhentian survei seismi 3D,” pungkasnya.(Asm)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru