
Sampang || https://angkatberita.id – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan Januari sd Bulan Juni tahun 2025 di Desa Karangpenang Oloh, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, memicu tanda tanya besar.
Sesuai ketentuan, setiap penerima manfaat seharusnya menerima Rp300.000 per bulan. Namun hingga Sabtu, 28 Juni 2025, sejumlah warga yang selama ini rutin menerima BLT-DD mengaku belum mendapatkan sepeser pun, padahal, data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menunjukkan bahwa Dana Desa untuk Karangpenang Oloh sudah cair.
Temuan media di lapangan mengungkapkan keterangan mencengangkan dari sejumlah warga penerima manfaat. Mereka kompak menyatakan belum ada penyaluran BLT-DD sama sekali sepanjang tahun ini. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius: ke mana aliran dana desa yang seharusnya sudah menyentuh kantong rakyat kecil?
Upaya konfirmasi kepada Penjabat (PJ) Kepala Desa Karangpenang Oloh, Moh. Arief Daryanto, tidak membuahkan hasil, telepon dan pesan WhatsApp berkali-kali, yang bersangkutan memilih bungkam, hal serupa juga dilakukan oleh Camat Karang Penang, Yasid Bustomi—tidak memberikan respon meskipun sudah dihubungi secara resmi oleh media ini.
Sikap tutup mulut dari dua pucuk pimpinan ini justru memperkuat dugaan masyarakat bahwa ada yang tidak beres, ketidaktransparanan ini menciptakan ruang spekulasi yang semakin liar di tengah warga, terlebih bagi mereka yang sangat menggantungkan hidup pada bantuan tersebut.
Kondisi ini menjadi ironi di tengah semangat pemerataan bantuan sosial dan komitmen pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi desa, ketika hak warga tak jelas juntrungannya, dan pemangku kebijakan justru memilih bungkam, lalu ke mana harus rakyat bertanya?
Media ini akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dari pihak DPMD Kabupaten Sampang, jika benar belum tersalurkan, masyarakat mendesak agar segera ada kejelasan jadwal penyaluran BLT-DD dari bulan Januari sd Juni.
Keterbukaan dan tanggung jawab adalah fondasi pemerintahan desa yang sehat, diam dalam persoalan publik bukan hanya menyakiti rakyat, tapi juga mencoreng kepercayaan.







Komentar