Jangan Main-Main! Komisi I DPRD Sumenep Desak APH dan BNN, Sikat Bandar Narkoba di Kepulauan Masalembu

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi

 

SUMENEP||https://Angkatberita.id-Komisi I DPRD Sumenep memberikan peringatan keras kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk tidak main-main atas penanganan peredaran narkoba di Kepulauan Masalembu.

Temuan dilapangan menunjukkan adanya indikasi penegakan hukum yang hanya tajam kebawah tumpul ke atas. Yang mana diduga APH hanya menyasar pengguna bukan pengedar atau bandar.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi, menegaskan pemerintah daerah melalui pihak terkait harus segera turun tangan dan mengusut tuntas permasalahan yang terjadi di Dapilnya.

“Kepolisian dan BNN harus segera menindak lanjuti atas temuan dilapangan,” ujarnya dengan nada serius 28 Juli 2025.

Baca Juga :  Kadus di Desa Prenduan yang Residivis, Kembali Jadi Terdakwa Curanmor

Ahmad Juhairi, yang akrab disapa Juhairi, mengingatkan isu keberadaan jaringan narkoba yang disinyalir kebal hukum itu bukan persoalan remeh, ia berharap tidak ada keterlibatan oknum penegak hukum dibelakangnya.

“Jika ada oknum yang “bermain mata” dengan bandar narkoba, tidak ada ampun, harus di usut tuntas. Hal ini menyangkut masa depan regenerasi bangsa, saya minta jangan pernah main-main dengan peredaran barang haram itu,” ucapnya lirih namun penuh tekanan.

Dengan kondisi tersebut, Komisi I DPRD Sumenep, menuntut tindakan cepat dari APH dan BNN, untuk segera mengungkap siapa yang menjadi “benalu” di tengah masyarakat Kepulauan Masalembu.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Telah Mengungkap 27 Kasus Maupun 31 Tersangka Dari Hasil OPS Pekat Semeru 2025.

Sebagai bentuk komitmennya dalam memerangi narkoba, politisi dari Fraksi NasDem itu, diketahui telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Polsek Masalembu, pada Jumat (25/7/2025), bermaksud untuk bersinergi dalam memberantas narkoba di wilayah kepulauan.

“Saya sangat mendukung langkah-langkah Aparat Penegak Hukum, dalam memerangi narkoba di Dapil saya. Saya minta jangan pernah ragu dengan siapapun itu, jika memang ada kterlibatannya,” pungkasnya.(Asm)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru