Inovasi Baru Bandar Narkoba Kepulauan Masalembu, Pembeli Diwajibkan Parkir Jauh Kendaraannya

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP||https://Angkatberita.id – Inovasi baru terus bermunculan yang dilakukan sindikat pengedar narkotika di Kepulauan Masalembu. Kali ini mereka menerapkan metode pembeli barang haram tersebut diwajibkan parkir jauh kendaraannya.

Kondisi ini sangat menghawatirkan, walaupun terus disorot oleh media, pembisnis barang haram tersebut masih eksis dan bahkan tumbuh segar dan subur, seakan tak pernah gentar.

Sementara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dinilai hanya menonton kegelisahan warga. Tugas dan fungsional terus dipertanyakan, sehingga beredar isu dugaan APH “main mata” dengan mereka.

Bagaimana warga tidak curiga, lokasi transaksi yang dijalankan oleh sindikat narkoba itu hanya berjarak sekitar 60 meter dari Kantor Polisi Sektor (Polsek) Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Narkoba jenis sabu disebut masih masuk ke Pulau Masalembu melalui jalur laut dan diduga telah menjadi jaringan bisnis gelap yang terorganisir.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Telah Mengungkap 27 Kasus Maupun 31 Tersangka Dari Hasil OPS Pekat Semeru 2025.

Ruspandi, pemerhati masyarakat Masalembu menyatakan bahwa Pulau Masalembu nyaris tidak memiliki jalan keluar dari krisis narkoba.

Menurutnya, peredaran narkotika di pulau itu sulit diberantas karena lemahnya penindakan aparat kepolisian terhadap para bandar besar.

“Bandar narkoba memainkan strategi bisnis gelap yang terus berkembang. Mereka hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan dampak kehancuran generasi muda,” ujarnya dengan nada prihatin, Selasa (29/7/2025).

Ia juga mengkritisi pola penegakan hukum yang dinilai tidak adil.

Pasalnya, yang sering ditangkap hanyalah pengguna pemula dari kalangan masyarakat kecil.

Sementara para bandar besar dengan inisial B, A, H, dan S disebut-sebut masih bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum.

“Kapolsek seperti menutup mata. Ada gajah di samping rumah tak terlihat, tapi semut di atas gunung bisa ditangkap. Miris sekali, penangkapan inisial Ed yang hanya pengguna kecil malah dipamerkan, sementara para penguasa peredaran sabu masih bebas berkeliaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ramadan di Ambang Pintu, Korban Banjir Aceh Timur Masih Tanpa Hunian: Negara Diminta Hentikan Kelambanan

Bahkan kini, sambung Ruspandi, lokasi pasar narkoba mulai ditata rapi.

Sepeda motor pembeli pun diinstruksikan agar parkir jauh dari rumah pengedar demi menghindari kecurigaan, namun aktivitas ilegal tetap berjalan mulus.

“Sampai kapan masyarakat Masalembu harus jadi korban kehancuran moral seperti ini? Kalau aparat hanya menangkap pengguna kecil untuk pencitraan, maka pemberantasan narkoba hanyalah sandiwara,” tegasnya.

Sementara itu, pulau Masalembu kini dalam darurat narkoba. Jika tidak ada langkah tegas, terutama dari aparat kepolisian yang berpihak pada keadilan, maka masa depan generasi kepulauan terancam hancur.(Asm)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru