
Banjir bandang yang melanda Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, tidak hanya menghancurkan rumah dan infrastruktur, tetapi juga meninggalkan krisis kemanusiaan yang hingga kini belum tertangani secara layak. Sejumlah desa, di antaranya Desa Batu Sumbang, Desa Pante Kera, dan Desa Rantau Panjang, mengalami kerusakan parah. Banyak warga yang kehilangan tempat tinggal masih bertahan dalam kondisi darurat, tanpa kepastian hunian dan masa depan.
Aceh Timur ll angkatberita.id – Situasi ini kian mengkhawatirkan menjelang bulan suci Ramadan. Di saat umat Islam seharusnya mempersiapkan diri menyambut bulan ibadah, para korban banjir justru masih bergulat dengan persoalan paling mendasar: tempat tinggal yang aman dan layak.
Ketua DPW Fanst Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, Agus Suriadi, menegaskan bahwa negara tidak boleh lamban dan abai terhadap penderitaan para korban bencana. Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah agar segera mengambil langkah konkret, bukan sekadar mengandalkan pendataan administratif.
“Menjelang bulan puasa, tidak boleh ada lagi warga korban banjir yang belum terdata dan belum ditempatkan di hunian sementara. Negara tidak boleh kalah cepat dengan penderitaan rakyatnya,” tegas Agus.
Agus menyampaikan bahwa meskipun bantuan tenda darurat dari BNPB telah disalurkan ke wilayah terdampak, kondisi tersebut tidak dapat dijadikan solusi jangka panjang, terutama bagi warga yang rumahnya hanyut total akibat banjir bandang.
“Tenda darurat hanya bersifat sementara. Yang dibutuhkan rakyat adalah hunian yang layak dan bermartabat. Jangan biarkan masyarakat menjalani Ramadan di bawah terpal, tanpa kepastian, tanpa arah, dan tanpa jaminan masa depan,” ujarnya.
Menurut Agus, keterlambatan pemerintah dalam menyediakan hunian sementara dan hunian tetap merupakan bentuk pembiaran terhadap penderitaan korban. Ia menilai, hingga kini pemerintah masih terlalu fokus pada pendataan di atas kertas, sementara kebutuhan mendesak di lapangan belum dijawab secara serius.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis atau anggaran. Ini soal kemanusiaan dan tanggung jawab negara. Setiap hari keterlambatan berarti memperpanjang penderitaan rakyat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Agus juga menekankan pentingnya proses pendataan korban yang transparan, akuntabel, dan menyeluruh, agar tidak ada satu pun warga terdampak yang tercecer atau terabaikan dalam penanganan pascabencana.
“Korban bencana tidak butuh janji, mereka butuh kepastian. Negara harus hadir secara nyata, bukan hanya tercatat dalam laporan,” pungkasnya.




Komentar