
SAMPANG, angkatberita.id – Proyek Pemeliharaan Berkala/Peningkatan Struktur Jalan Karang Penang Onjur–Bulmated senilai Rp 690,4 juta yang dikerjakan CV. Ridho Karya kembali memantik amarah publik.
Dugaan pekerjaan asal-asalan bukan hanya mencoreng kontraktor, tetapi juga menguak lemahnya peran Budi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Kabupaten Sampang.
Pantauan di lokasi proyek menemukan pemasangan wermes yang jauh dari spesifikasi teknis, besi tulangan yang seharusnya berada di tengah tebal beton untuk menahan gaya tarik justru diletakkan di dasar cor tanpa ganjal. Sambungan pendek, bahkan di beberapa titik tidak dipasang sama sekali.
Kesalahan ini bukan masalah sepele. Menurut Roif Fitrianto ST, konsultan teknik asal Madura, wermes di posisi salah akan membuat jalan cepat retak dan memutus kekuatan tarik beton.
“Kalau seperti ini, umur jalan bisa turun drastis. Ini blunder besar,” tegasnya.
Alih-alih menunjukkan ketegasan, Budi justru memberi jawaban yang terkesan meremehkan.
” Saat pengecoran wermes itu diangkat. Kalau ada masalah, saya minta pertanggungjawaban konsultan, nanti saya tindak lanjut,” ujarnya santai.
Bahkan, dengan entengnya Budi menambahkan,
“Kan nanti juga ada BPK dan Inspektorat.”
Pernyataan ini memantik kritik karena menunjukkan sikap pasrah dan menyerahkan pengawasan ke lembaga audit yang datang setelah proyek rampung, padahal, BPK maupun inspektorat tidak bisa membongkar cor beton untuk memeriksa posisi wermes, artinya, kesalahan teknis bisa lolos tanpa perbaikan.
Ketua Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Ahmad, menilai sikap Budi sangat berbahaya bagi mutu infrastruktur.
“Kalau PPTK cuma mengandalkan BPK dan Inspektorat di akhir, itu artinya pengawasan di lapangan nol besar,” sindirnya.
“Kalau proyek ini lolos PHO dengan kondisi seperti ini, berarti ada kongkalikong antara PPTK dan pelaksana. Kami akan bawa ini ke ranah hukum.”
Dengan pemasangan wermes yang keliru, risiko retaknya jalan sebelum masa pakai sangat tinggi. Lebih parah lagi, publik akan kehilangan kepercayaan terhadap proyek pemerintah jika pengawasan seperti ini dibiarkan.
Budi PPTK PUPR dan konsultan pengawas, apakah ia akan mengambil langkah tegas untuk membenahi pekerjaan, atau justru membiarkan proyek ini menjadi monumen kegagalan pengawasan di Sampang?







Komentar