
Sumenep||https://Angkatberita.id– Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) melakukan aksi demonstrasi untuk menolak rencana survei seismik tiga dimensi (3D) dalam proses eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) di wilayah perairan dangkal laut West Kangean, Sumenep, Jawa Timur, 18 Juni 2025.
Rencana survei seismik 3D itu bakal dilakukan SKK Migas sebagai perwakilan pemerintah bersama PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI) dan bergandengan langsung dengan KKKS Kangean Energi Indonesia (KEI).
Namun kegiatan proyek tersebut menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat, karena dinilai berpotensi merusak ekosistem laut, mengganggu stabilitas sosial, serta mengancam ruang hidup masyarakat yang selama ini bergantung pada laut sebagai sumber utama penghidupan.
Menurut kordinator lapangan (korlap) aksi Ahmad Faik Hasan, menilai keberadaan KEI, tidak memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat kepulauan, baik secara sosial, infrastruktur, dan tanggung jawab moril lainnya, terutama kepada masyarakat Kangean, meskipun telah lama melakukan eksploitasi migas di kawasan tersebut.
“Keberadaan KEI justru menjadi benalu di tengah masyarakat, kami sudah muak dengan janji-janji busuk para mafia,” ucap korlap aksi saat orasi.
Aksi yang dilakukan di depan Kantor Pemerintah Kabupaten itu harus gigit jari. Sebab, aspirasi mereka tidak mendapatkan respon, baik dari Bupati, Wakil Bupati, maupun instansi terkait.
“Kami kecewa dengan sikap kalian Pak, kalian menutup mata atas jeritan warga kepulauan. Padahal kedatangan kami hanya ingin menyampaikan aspirasi bukan untuk merusak bumi,” katanya dengan nada tinggi
“Kangean bukan ladang eksploitasi. Kangean adalah tanah kehidupan yang harus dilindungi dan dilestarikan,” ucapnya.
Dari sejumlah mahasiswa tersebut membawa tiga tuntutan yang dibacakan saat aksi. Antara lain, hentikan seluruh kegiatan survei seismik migas oleh GSI dan KEI di Kepulauan Kangean, mendesak agar KEI segera menghentikan operasionalnya karena dinilai merampas ruang hidup masyarakat tanpa kontribusi berarti.
Kemudian, meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mencabut seluruh bentuk izin eksplorasi migas di wilayah kepulauan dengan dua kecamatan: Arjasa dan Kangayan.
Ahmad faik secara tegas mengatakan jika pemerintah tidak melakukan langkah konkret atas tuntutannya, ia berjanji akan kembali dengan membawa jumlah massa yang lebih banyak lagi.(Asm)







Komentar