Tim Penyidik Pidsus Kejari Bangkalan Siapkan Langkah Penanganan Kasus Desa Bandang Laok

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

BANGKALAN .angkatberita id

Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Bandang Laok, Kecamatan Kokop, resmi naik ke tahap penanganan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bangkalan. Dari hasil audit Inspektorat, ditemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp 300 juta.

Informasi ini disampaikan Berdi Despar Maghrobi, mewakili Kasi Intelijen Kejari Bangkalan, Imam Hidayat, Kamis (16/10). Menurutnya, laporan masyarakat yang masuk ke Intelijen telah melalui seluruh tahapan sesuai prosedur dan MoU antara Kejaksaan dengan Inspektorat.

Baca Juga :  Pencurian Artefak di Museum Cakraningrat, RP. Salman Alrosyid: “Ini Serangan terhadap Martabat Budaya Madura”

“Laporan awal kami teruskan ke APIP untuk audit. Setelah hasil pemeriksaan keluar dan tak ada penyelesaian dari pihak desa, kasus dilimpahkan ke Pidsus untuk ditindaklanjuti secara pidana,” jelas Berdi.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Bangkalan, Muhammad Fakhri, membenarkan pelimpahan tersebut. Ia menyebut pihaknya telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat beserta dokumen pengaduan masyarakat.

“Kami masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan tambahan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana,” ujar Fakhri.

Baca Juga :  Rakor Linsek Digelar, Ketua DPRD Tekankan Stabilitas Pangan dan Keamanan Selama Ramadan

Sebelumnya, pihak Intelijen sempat memberi tenggat waktu 60 hari kepada pemerintah desa untuk mengembalikan dana sesuai hasil audit. Namun, hingga batas waktu berakhir, pengembalian tak dilakukan sehingga kasus resmi dinaikkan ke Pidsus.

Kini, tim penyidik Pidsus tengah menyiapkan langkah lanjutan guna menelusuri lebih dalam dugaan penyimpangan Dana Desa Bandang Laok.

 

Robin

Berita Terkait

Berlarut-Larut Kasus Sengketa Tanah Dengan PDAM Gresik Ahli Waris Gandeng LBH Brawijaya Majapahit Nusantara Sidoarjo
Ada Apa dengan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Polres Pelabuhan Belawan? Hampir Tiga Pekan, SP2HP Belum Diterima Pelapor
Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas
Rayakan HUT ke-25, Demokrat Muratara Turun ke Desa Gelar Gotong Royong dan Cek Kesehatan Gratis
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Berlarut-Larut Kasus Sengketa Tanah Dengan PDAM Gresik Ahli Waris Gandeng LBH Brawijaya Majapahit Nusantara Sidoarjo

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Ada Apa dengan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Polres Pelabuhan Belawan? Hampir Tiga Pekan, SP2HP Belum Diterima Pelapor

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Rayakan HUT ke-25, Demokrat Muratara Turun ke Desa Gelar Gotong Royong dan Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Berita Terbaru