Terkait DBHCHT Rp 14,5 M, GASI Sebut Kadinkes Sampang “Berlagak Pilon” Saat Diminta Penjelasan

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang ( ANGKAT BERITA) – Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang bersikap lebih terbuka terkait penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024, setelah klarifikasi yang disampaikan secara resmi tidak memperoleh tanggapan.

GASI menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Dinas Kesehatan serta melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Dinas, dr. Dwi Herlinda Lusi Harini, namun hingga berita ini tayang, belum ada jawaban maupun penjelasan yang disampaikan.

Dari dokumen anggaran yang diterima, total DBHCHT sektor kesehatan mencapai Rp 14,5 miliar, dialokasikan untuk rehabilitasi gedung RSUD Ketapang, pengadaan alat kesehatan, dan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional bagi 25.000 warga.

Sejumlah kegiatan, khususnya pengadaan alat kesehatan senilai lebih dari Rp 2 miliar, menjadi perhatian GASI karena ditemukan indikasi ketidaksesuaian dengan dokumen perencanaan.

Baca Juga :  Terkait DBHCHT Rp 14,5 M, GASI Sebut Kadinkes Sampang “Berlagak Pilon” Saat Diminta Penjelasan

Sekretaris GASI, Bambang Gunawan, mengatakan bahwa mekanisme penggunaan DBHCHT sesungguhnya telah diatur dengan jelas melalui sejumlah regulasi pemerintah.

“Kami hanya meminta penjelasan agar publik mendapatkan informasi yang benar, surat resmi sudah kami kirimkan, termasuk konfirmasi melalui WA. Namun sampai sekarang tidak ada respon, dr. Dwi Herlinda Lusi Harini berlagak pilon, kami berharap Dinas Kesehatan tidak mengabaikan kewajiban untuk memberikan keterbukaan,” ujar Bambang.

Ia merujuk pada ketentuan Perpres Nomor 66 Tahun 2023 tentang Rincian APBN 2024 serta PMK No. 215/PMK.07/2021 jo. PMK 19/PMK.07/2023, yang menekankan bahwa penggunaan DBHCHT harus dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai spesifikasi pengadaan.

“Aturannya sangat jelas, karena itu kami memandang penting adanya penjelasan resmi, terutama terkait dugaan ketidaksesuaian alat kesehatan yang dibeli, ini bukan tudingan, tetapi permintaan klarifikasi agar tidak muncul spekulasi di masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga :  Polimik Publik, DPRD dan Pemda TTS Disoroti Oleh Hendrik Tanoni

Sementara itu, Ketua GASI, Achmad Rifa’i, menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan audiensi resmi dengan Dinas Kesehatan dan pihak terkait lainnya untuk memastikan transparansi penggunaan DBHCHT benar-benar ditegakkan.

“Kami akan mengadakan audiensi sebagai langkah lanjutan, transparansi adalah kewajiban setiap pejabat publik. Jika klarifikasi tidak diberikan melalui surat maupun komunikasi langsung, maka audiensi menjadi forum resmi yang harus dibuka oleh Dinas Kesehatan,” tegas Ketua GASI.

Ia menambahkan bahwa audiensi akan difokuskan pada pemaparan penggunaan anggaran, penjelasan mengenai proses pengadaan, serta klarifikasi atas dugaan ketidaksesuaian alat kesehatan.

GASI menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang dialog dan berharap Dinas Kesehatan dapat memberikan penjelasan agar pengelolaan DBHCHT berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.

Hingga berita ini diturunkan, Kadinkes Sampang belum memberikan keterangan resmi.

Berita Terkait

Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Kolaborasi Budaya Melayu-Tionghoa Tutup Meriah Pentas Bhineka Kebangsaan, Tanjab Barat Teguhkan Semangat Persatuan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Kelurahan Kraton Sajikan Konsep Kerohanian Warnai HUT RI ke-81.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kolaborasi Budaya Melayu-Tionghoa Tutup Meriah Pentas Bhineka Kebangsaan, Tanjab Barat Teguhkan Semangat Persatuan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Berita Terbaru