Breaking News

Satu Bulan Mandek, GASI Pertanyakan Transparansi Bea Cukai Madura Soal Dalang Rokok Ilegal Sampang

Namun, alih-alih mengungkap jaringan tersebut, Bea Cukai Madura terkesan berlindung di balik argumen klasik, “belum ada bukti yang mengarah

Angkat Berita - Redaksi
3 menit baca•235 tayangan

PAMEKASAN (ANGKAT BERITA) — Lebih dari sebulan sejak ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai limpahan Polres Sampang ditangani oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura (Bea Cukai Madura), penanganan kasus ini dinilai jalan di tempat, hingga saat ini, aktor intelektual, baik pemilik maupun produsen utama dari barang bukti kakap tersebut masih misterius dan belum tersentuh hukum.

Padahal, barang bukti yang diamankan dari kecelakaan mobil boks di Desa Beruh, Kecamatan Sampang, tersebut memiliki volume yang sangat besar, distribusi berskala besar menggunakan moda transportasi khusus seperti ini mustahil bergerak tanpa adanya jaringan logistik, pendanaan, dan manajemen produksi yang matang.

Namun, alih-alih mengungkap jaringan tersebut, Bea Cukai Madura terkesan berlindung di balik argumen klasik, “belum ada bukti yang mengarah pada pemilik.” ucap humas bea cukai. Senin (18/05)

Alasan ini dinilai publik sebagai bentuk pembiaran dan ketidakseriusan dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Pulau Garam.

Lambannya perkembangan kasus ini memicu reaksi keras dari elemen masyarakat Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) menilai ada indikasi kuat bahwa proses penelusuran sengaja tidak dimaksimalkan untuk melindungi pihak-pihak tertentu.

Ketua Umum GASI, Achmad Rifa’i, menegaskan bahwa kasus ini telah memasuki fase kritis yang mempertaruhkan kredibilitas penegakan hukum di wilayah Madura, menurutnya, kegagalan melacak pemilik boks dan manifes pengiriman adalah hal yang tidak masuk akal dalam metode investigasi modern.

“Kalau barangnya besar, jalurnya jelas, tapi pemilik tidak juga ditemukan, maka publik wajar mempertanyakan, apakah proses ini benar-benar serius dijalankan atau sengaja dihentikan dari awal? Jangan sampai penegakan hukum tajam ke bawah, tapi tumpul saat berhadapan dengan pengusaha rokok ilegal,” cetus Achmad Rifa’i tajam.

GASI mengungkapkan bahwa mandeknya kasus ini kontras dengan informasi yang berkembang dinamis di tengah masyarakat, berdasarkan hasil penelusuran awal dan laporan yang diterima, GASI mengantongi sejumlah nama besar serta merek rokok yang diduga kuat terkait dengan jaringan sirkulasi rokok ilegal di wilayah tersebut.

Berikut adalah daftar informasi (dugaan masyarakat) yang kini tengah didalami secara intensif oleh GASI:

  1. Dallil Bold, diduga terkait dengan sosok H. Fathor.

  2. Just Full, diduga berkaitan dengan H. Junaidi / PR Subur Jaya.

  3. Just Mild, diduga berkaitan dengan H. Junaidi / PR Subur Jaya.

  4. HUMMER, diduga terkait dengan H. Tomin tangan kanan Sultan Madura

  5. HMIN, diduga terkait dengan H. Mukmin asal Sumenep.

  6. Anoah / Sultan, diduga terkait dengan H. Fauzan.

  7. Geboy, diduga terkait dengan H. Fahmi dan dikabarkan dikendalikan oleh Mat Sukron.

GASI menegaskan bahwa seluruh daftar di atas saat ini memang masih berstatus informasi masyarakat yang memerlukan verifikasi hukum formal.

Namun, daftar ini seharusnya menjadi petunjuk awal (clue) yang sangat berharga bagi penyidik Bea Cukai Madura jika mereka benar-benar berniat melakukan penegakan hukum secara total, bukan sekedar formalitas menggugurkan kewajiban.

Ketidakmampuan Bea Cukai Madura membongkar kepemilikan rokok ilegal ini memicu spekulasi liar di ruang publik mengenai independensi lembaga tersebut, muncul kecurigaan adanya “main mata” atau celah kompromi di balik layar, mengingat industri rokok ilegal di Madura kerap kali melibatkan figur-figur berpengaruh.

Sejumlah pengamat hukum dan aktivis mendesak agar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pusat segera turun tangan melakukan audit penanganan kasus serta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal KPPBC Madura.

Audit ini penting untuk memeriksa apakah ada pelanggaran prosedur (SOP) atau bahkan potensi penyalahgunaan wewenang dalam proses penyelidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Madura tetap bertahan pada posisi semula, mengklaim proses penyelidikan masih berjalan, namun tanpa bisa menunjukkan progres konkret yang berarti.

Kasus limpahan dari Polres Sampang ini kini bukan lagi sekedar urusan penyitaan barang bukti, melainkan telah bergeser menjadi ujian integritas bagi Bea Cukai Madura.

Sorotan publik kini tertuju pada satu kesimpulan, Apakah Bea Cukai Madura memang tidak mampu membongkar jaringan ini, ataukah mereka memang tidak mau menyentuhnya?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer