Mobil Box Pengangkut Rokok Ilegal Kecelakaan di Sampang ” Hilang” dari Satlantas.

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 14:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SAMPANG (ANGKAT BERITA) Bau janggal menyeruak dari penanganan kasus mobil box bermuatan rokok ilegal yang mengalami kecelakaan di Desa Baruh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, pada 14 April 2026 lalu.

Di saat identitas sopir masih suram dan belum tersentuh terang penyelidikan, kendaraan yang semestinya menjadi barang penting dalam penelusuran justru dikabarkan sudah tak lagi berada di Satlantas Polres Sampang, Rabu 13/06

Situasi ini bukan sekedar memunculkan tanda tanya, tetapi menampar logika penegakan hukum, bagaimana mungkin sopir yang memegang kunci utama peristiwa belum diketahui, sementara mobil box yang diduga menjadi alat distribusi rokok ilegal justru lebih dulu keluar dari pengamanan?

Dalam konstruksi penanganan perkara, kendaraan pengangkut bukan benda mati tanpa arti Mobil box itu adalah jejak fisik, alat bukti potensial, sekaligus pintu masuk untuk menelusuri siapa pemilik muatan, ke mana jalur distribusi berjalan, dan jaringan siapa yang bermain di belakang pengiriman rokok ilegal tersebut.

Baca Juga :  Kapolsek Manding Buka Suara Soal Proyek Jalan DD Jaba’an, Bola Panas Mengarah ke Kades: Polisi Klaim Tak Terima Uang, Dugaan Mangkrak Tetap Menggantun

Sehari setelah kecelakaan Kasatlantas Polres Sampang AKP Sulaiman  menyatakan penanganan perkara dibagi berdasarkan kewenangan “kecelakaan ditangani Satlantas, sedangkan dugaan muatan ilegal menjadi ranah Satreskrim” ujarnya

Namun seiring waktu, publik justru disuguhi ironi penegakan sopir belum diketahui, tetapi keberadaan kendaraan malah tak jelas.

Pernyataan bahwa sopir “masih belum diketahui” setelah kasus bergulir justru mempertebal kesan bahwa ada mata rantai penting yang belum, atau tidak, disentuh serius.

Sebab dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan distribusi barang ilegal, hilangnya fokus terhadap kendaraan justru dapat dibaca sebagai longgarnya kontrol terhadap salah satu elemen vital penyidikan.

Pertanyaan sederhana ke mana mobil box itu? Apakah dikeluarkan secara resmi? Siapa yang memberi izin? Atas dasar administrasi apa? Apakah statusnya sudah melalui prosedur hukum yang sah.

Baca Juga :  Posyandu Jadi Pusat Layanan Terpadu, Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM di Betara

Jika kendaraan benar sudah keluar sebelum identitas sopir terungkap terang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya soal prosedur, tetapi juga kredibilitas penanganan kasus.

Sebab publik berhak curiga ketika alat angkut dugaan barang ilegal lebih cepat “menghilang” dibanding pengungkapan aktor di balik kemudi.

Kasus ini tak bisa direduksi sekedar sebagai kecelakaan lalu lintas biasa, ini menyentuh dugaan peredaran rokok ilegal wilayah yang semestinya ditangani dengan ketelitian tinggi, bukan meninggalkan ruang abu-abu yang memancing spekulasi.

Ketika sopir tetap misterius, kendaraan tak lagi tampak, dan jalur distribusi belum tergambar utuh, maka wajar jika publik bertanya lebih keras, ini murni kelalaian, lemahnya koordinasi, atau ada sesuatu yang sengaja dibiarkan kabur?

Follow WhatsApp Channel www.angkatberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Berita Terbaru