Satpol PP Pamekasan Dinilai Hanya Tunjukkan Taringnya kepada PKL, tapi Buta terhadap Penjual Miras

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 18:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan (ANGKAT BERITA) – Mohammad Khomarul Wahyudi, politikus muda Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, menilai bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat hanya menunjukkan taringnya terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), sementara mereka dianggap buta terhadap penjual minuman keras (miras).

Pendapat tersebut disampaikan setelah Wahyudi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Satpol PP setempat, yang didampingi oleh Ita Kusmita dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan anggota Komisi 1 DPRD Pamekasan. Sidak tersebut dilakukan dalam rangka persiapan menyambut bulan suci Ramadan 2025, pada Jumat (28/02/25).

Wahyudi, yang akrab disapa Wahyu, menjelaskan bahwa kegiatan sidak tersebut bertujuan untuk memantau sejauh mana tindakan yang diambil oleh Satpol PP Pamekasan dalam menghadapi bulan puasa tahun ini, terutama terkait pengawasan terhadap PKL yang berjualan pada siang hari dan persiapan takjil di bulan Ramadan.

Baca Juga :  Angin Puting Beliung Terjang SDN Langkap 3 Burneh, Atap dan Besi Sekolah Berhamburan

“Sidak ini juga memeriksa berbagai aspek keamanan, seperti balap liar, petasan, penjual miras, balap motor, serta gangguan lainnya yang dapat mengganggu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah tarawih dan ibadah lainnya,” ujarnya.

Selama sidak tersebut, Wahyu mengajak Satpol PP untuk turun langsung ke lapangan, termasuk memantau tempat-tempat takjil yang dijadikan lokasi berjualan bagi PKL, seperti Food Colony, SAE Rasah, Ex-PJKA, dan Tapsiun.

“Dalam perbincangan dengan Satpol PP, kami menemukan bahwa di Pamekasan banyak yang berjualan miras ilegal, dan sudah ada bukti yang diamankan,” katanya.

Sayangnya, menurut Wahyu, bukti-bukti yang telah diamankan oleh Satpol PP selama tiga tahun terakhir belum dimusnahkan dan masih tersimpan di kantor Satpol PP. “Ada apa dengan Satpol PP yang hanya menunjukkan taringnya kepada PKL saja, sementara penjual miras dibiarkan bebas?” tegasnya.

Baca Juga :  Dua Proyek Pendidikan di Sampang bermasalah Masyarakat Desak Sidak dari DPRD Komisi IV

Wahyudi mendesak Satpol PP untuk segera memusnahkan hasil sitaan tersebut agar tidak hilang atau diperjualbelikan kembali. “Saat melihat itu, saya meminta pemusnahan secara simbolis, dan setelah itu, pemusnahan total tanpa ada yang tersisa,” tambahnya. Ia juga mengungkapkan bahwa saat sidak di Kelurahan Bugih, ditemukan miras yang dijual bebas dan dipajang di salah satu toko yang disidak.

Ita Kusmita, dalam kesempatan yang sama, meminta agar Kasatpol PP tegas dalam pemberantasan peredaran miras di Kabupaten Pamekasan. Ia juga mendesak dilakukan investigasi lebih lanjut agar keberadaan miras bebas ini tidak berlarut-larut di Pamekasan, terutama menjelang bulan Ramadan.

“Saat sidak, saya juga meminta kepada pemilik toko yang menjual miras untuk menghentikan penjualan tersebut dan menghargai serta menghormati orang yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan,” ungkap Ita.

 

Reporter: Trieyu

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru