Proyek Lapangan Sepak Bola di Sampang Diduga Dipaksakan PHO untuk Hindari Denda

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Barusan Independen Nusantara ( BIN ) Saat turun cek hasil pekerjaan proyek Lapangan sepak bola Sabtu (04/12/25)

SAMPANG ||ANGKAT BERITA -Proyek lapangan sepak bola di kelurahan dalpenang Kabupaten Sampang semakin menjadi perbincangan  hangat oleh masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat, Proyek dengan anggaran 2,5 M tersebut di kerjakan oleh CV Ika putra dari kabupaten Jember,  yang dikerahui Pelaksana bernama Hoirul Anam yang biasa dipanggil (sinyo)

Poyek ini diduga sengaja dipaksakan untuk dinyatakan selesai melalui Provisional Hand Over (PHO),  Oleh Disporabudpar meski kondisi fisik proyek belum 100% masih jauh dari memadai, langkah ini diduga dilakukan untuk menghindari denda akibat keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa pekerjaan proyek tersebut berjalan lambat sejak awal, dengan berbagai kendala teknis dan administratif yang seharusnya dapat diantisipasi.

Dari pantauan media yang sudah meninjau lokasi proyek tersebut menemukan adanya beberapa kejanggalan yaitu pada pemasangan listrik dimana dalam uraian singkat tercatat 16.600 VA, namun pada kenyataannya  kontraktor mendaftar ke PLN sebesar 10.600 VA, itupun listrik belum terpasang sampai hari ini. Sabtu (04/01/25)

Selain itu juga Kondisi rumput lapangan yang memprihatinkan yang katanya didatangkan dari malang sebagian sudah ada yang mati akibat penanaman asal-asalan dan tanpa perawatan memadai, drainase menggunakan U-DITCH dipasang juga asal-asalan, berpotensi menyebabkan genangan air saat hujan.

Baca Juga :  Begini Suasana Lapangan GOR Trunojoyo Sampang Pasca Ditiadakannya Car Free Day

Yang lebih memprihatinkan permukaan lapangan tidak rata, khususnya di sisi barat dan timur, yang bahkan lebih tinggi daripada lapangan utama, menciptakan risiko cedera, kondisi ini membuat proyek yang seharusnya menjadi fasilitas olahraga berkualitas berubah menjadi “proyek setengah matang” yang jauh dari harapan.

Keputusan untuk melakukan PHO pada proyek ini menimbulkan kecurigaan kuat. Dengan kondisi yang jelas belum layak, langkah ini dinilai sebagai cara untuk menghindari sanksi keterlambatan yang seharusnya diterapkan kepada kontraktor.

Menurut aturan kontrak, setiap proyek yang melewati batas waktu penyelesaian dikenakan denda keterlambatan. Namun, dengan melaksanakan PHO meskipun proyek belum selesai, Disporabudpar diduga berupaya menyelamatkan kontraktor dari kewajiban membayar denda.

Tindakan ini memunculkan pertanyaan besar terkait pengelolaan anggaran proyek. Dengan dana sebesar Rp2,5 miliar, hasil yang ada di lapangan sama sekali tidak mencerminkan besarnya anggaran yang telah dikeluarkan. Apakah ada praktik manipulasi anggaran dalam proyek ini?

Dengan banyak nya permasalahan proyek lapangan tersebut  ketua  Barisan independen Nusantara (BIN) Arifin sangat menyayangkan peran Disporabudpar Sampang sebagai pengawas proyek. Apakah mereka lalai atau ada unsur kesengajaan untuk meloloskan proyek yang belum layak?

“Sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat, Barisan Independen Nusantara (BIN) secara resmi akan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Inspektorat dan Ombudsman untuk memastikan proses penyelidikan berjalan secara transparan dan akuntabel. Kami mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan auditor independen untuk segera mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Baca Juga :  Skandal Pegawai “Siluman” RSUD Sumenep: Direktur Erliyati Mundur, Masalah Kian Kabur

Jika nantinya ditemukan pelanggaran, kami menuntut agar kontraktor dan pihak terkait, termasuk Disporabudpar, bertanggung jawab secara hukum atas tindakan mereka. Kepercayaan masyarakat tidak boleh dikorbankan oleh praktik yang merugikan. Kami akan terus mengawal proses ini demi keadilan dan transparansi yang selama ini kami perjuangkan.” Ucap Arifin

Dengan nilai proyek yang mencapai miliaran, publik berhak mendapatkan fasilitas olahraga yang sesuai standar, bukan sekadar proyek yang dipaksakan selesai demi menyelamatkan kontraktor dari denda. Jika tindakan ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pemerintah daerah akan terus tergerus.

“Ini jelas akal-akalan. Proyek belum layak digunakan, tetapi dipaksakan selesai untuk menghindari penalti. Kalau seperti ini, rakyat yang dirugikan, lapangan sepak bola yang seharusnya menjadi fasilitas olahraga kebanggaan masyarakat justru menyisakan kekecewaan kalo seperti ini, ” tutup Arifin

Kadisporabudpar H. Marnilem ketika dimintai keterangan by watsap Untuk listrik yang belum terpasang namun sudah di PHO marnilem tidak menjawab dan hanya dibaca.

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru