Breaking News

Polres Bangkalan Lepas Sopir Rokok Ilegal, Barang Bukti Kemana?

Yusuf Clasico - Penulis
2 menit baca59 tayanganBangkalan Jawa Timur
Ilustrasi: Barang bukti 49 bal rokok ilegal tanpa cukai hasil sitaan Polres Bangkalan dari mobil Innova B 138G CIP. Sopir dan mobil dilepas, barang bukti misterius.

BANGKALAN (ANGKAT BERITA) Dugaan permainan kotor oknum aparat di Polres Bangkalan kembali mencuat. Sebanyak 49 bal rokok ilegal yang diduga tanpa cukai, yang berhasil diamankan di Jalur Pantura pada Senin dini hari pukul 03.20 WIB, nasibnya kini simpang siur. Ironisnya, sopir dan kendaraan pengangkutnya justru telah dilepas, Jumat (28/08/2026).

Informasi yang bocor ke redaksi menyebutkan, penangkapan bermula di Jalur Pantura, tepat sebelum memasuki Kota Bangkalan dari arah Sampang.

Petugas menghentikan sebuah mobil Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi B 1380 CIP yang kedapatan mengangkut 49 bal rokok ilegal.

Kejanggalan mulai tercium setelah sopir dan mobil Innova tersebut dilepas, sementara 49 bal barang bukti rokok ilegal tidak jelas keberadaannya.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polres Bangkalan yang akrab disapa Eko justru memberikan pernyataan yang membingungkan.

“Unit kami tidak pernah melimpahkan perkara rokok tanpa cukai ke Bea Cukai, Mas,” ucap Kanit Eko kepada awak media.

Eko juga menegaskan, “Info itu tidak benar.” Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Jika perkara tidak pernah dilimpahkan ke Bea Cukai (BC), seharusnya 49 bal rokok ilegal tersebut masih ditahan di Polres Bangkalan sebagai barang bukti.

Namun hingga berita ini diturunkan, keberadaan puluhan bal rokok ilegal itu tidak kunjung jelas, apakah benar masih ditahan atau sudah raib.

Praktik tangkap-lepas ini memunculkan dugaan kuat adanya permainan kotor oknum aparat untuk mengamankan peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Bangkalan.

Hingga kini, redaksi masih berupaya mengkonfirmasi langsung kepada Kapolres Bangkalan terkait hilangnya barang bukti 49 bal rokok ilegal tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Nasional

Artikel Populer