
Pamekasan – Sejumlah perangkat desa di potoan laok di duga menjalankan pekerjaan ganda (double job) di luar tugas pemerintahan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait efektivitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan desa.
Dari penelusuran yang dilakukan, beberapa perangkat desa di duga memiliki pekerjaan sampingan, di instansi lain, sehingga menjalankan usaha pribadi pada jam kerja.
Meskipun tidak ada aturan eksplisit yang melarang pekerjaan tambahan, masyarakat menilai aktivitas tersebut mengganggu fokus dan tanggung jawab perangkat desa terhadap pelayanan publik.
“Saat masyarakat datang ke kantor desa, kadang tidak ada orang. Alasannya keluar kerja sambilan. Ini tentu mengecewakan,”ujar salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya, pada Senin (30/6/2025) jam 12:00 WIB.
kami sebagai pemuda meminta kepada kepala desa potoan laok untuk meng evaluasi perangkat desa yang memiliki pekerjaan lain,” tegasnya.
Diharapkan dengan evaluasi menyeluruh dan pengawasan ketat, praktik doble job ini bisa diminimalisir demi pelayanan publik yang lebih baik dan profesional di tingkat desa”ungkap seorang pemuda.







Komentar