Negara “Kemalingan”, Bea Cukai Madura & APH Diduga Tutup Mata pada Peredaran Rokok Ilegal Milik Bos Tembakau Ganding

- Redaksi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

H. Mukmin (atas) pengusaha tembakau, yang diduga menjadi pemilik jaringan rokok ilegal bermerek

Sumenep, angkatberita.id – Ditengah gencarnya operasi pemberantasan rokok ilegal di Madura, justru muncul dugaan keterlibatan pengusaha tembakau kaya raya asal Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

Sosok itu bernama H. Mukmin kini jadi sorotan. Bukan lagi sekadar dikenal sebagai pengusaha tembakau sukses, ia disebut-sebut menjadi pemilik jaringan rokok ilegal bermerek “Gico, Dubai, dan Fantastic”.

Ironisnya, produk rokok tanpa pita cukai resmi tersebut kini merajai warung-warung kecil hingga toko kelontong di pelosok Sumenep. Peredarannya begitu mulus, seakan memiliki jalur distribusi khusus yang kebal dari sentuhan aparat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Angkat Berita, bisnis haram tersebut ditengarai mendapat “perlindungan” dari oknum Bea Cukai Madura, Pemerintah Daerah, hingga Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  Jadi Korban Pencurian Oknum Bhayangkari, Sumini Disabilitas Sulit Untuk Kebutuhan Makan 

“Mustahil tempat produksi rokok itu ditindak, karena punya backing kuat. Semua tahu siapa pemiliknya, tapi aparat lebih memilih tutup mata,” ungkap salah seorang warga Ganding, Sabtu (23/8/2025).

Aktivis muda pengawas industri rokok ilegal Sumenep, Bagas Arrazy, menyebut maraknya rokok merek Gico, Dubai, dan Fantastic bukan sekadar pelanggaran administrasi. Lebih jauh, ini adalah bentuk perampokan terang-terangan terhadap negara melalui sektor cukai dan pajak.

“Kalau peredaran rokok ilegal ini terus dibiarkan, artinya Bea Cukai, Pemda, dan APH sudah kalah telak. Negara jelas-jelas kemalingan. Ini harus segera dihentikan,” tegas Bagas.

Ia mendesak agar BC Madura, Pemerintah Daerah, dan Kepolisian tidak lagi berpura-pura buta. “Jika terbukti ilegal, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai rakyat melihat negara kalah oleh mafia rokok bodong,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dua Oknum Polisi Polsek Masalembu Diduga Jadi “Backing” Narkoba, Kapolres Diminta Bertindak Tegas

Sebagaimana diketahui, aktivitas produksi rokok ilegal telah melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Namun, hingga kini, jaringan bisnis tersebut seolah berjalan tanpa hambatan.

Kinerja Bea Cukai Madura dan aparat penegak hukum pun dipertanyakan. Alih-alih membongkar, mereka justru dianggap membiarkan peredaran rokok ilegal yang terus menggerus pendapatan negara.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, baik H. Mukmin maupun aparat terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Namun, semakin meluasnya distribusi rokok Gico, Dubai, dan Fantastic menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan serta dugaan adanya permainan besar di balik bisnis haram tersebut.(Asm)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru