
Pamekasan (ANGKAT BERITA) – Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) Koordinator Wilayah (Korwil) Madura menyatakan akan segera mengirimkan surat resmi kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan. Surat tersebut dilayangkan menyusul dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis dalam proyek pembangunan Pasar Kepo.
Ketua LPKP2HI Korwil Madura menjelaskan bahwa proyek tersebut diduga melanggar standar teknis yang telah ditetapkan, khususnya terkait kualitas besi yang digunakan. “Kami menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan, terutama dalam penggunaan besi yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Hal ini tidak hanya berpotensi merugikan keuangan daerah, tetapi juga dapat berdampak buruk bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut,” ujarnya.
Desakan Transparansi dan Akuntabilitas
Melalui surat ini, LPKP2HI meminta Disperindag memberikan klarifikasi dan memastikan langkah tegas untuk menangani dugaan penyimpangan tersebut. Organisasi ini juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab dinas dalam memastikan pelaksanaan proyek sesuai aturan dan menghindari potensi kerugian negara.
“Kami mendesak agar Disperindag transparan dan akuntabel dalam menangani proyek ini. Jika ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran, kami tidak segan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegas Ketua LPKP2HI.
Surat yang akan dilayangkan oleh LPKP2HI mengacu pada sejumlah pasal dalam peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, termasuk terkait pengelolaan anggaran negara dan pengawasan pembangunan. Lembaga ini berharap langkah tersebut dapat menjadi awal pengungkapan fakta di balik pembangunan Pasar Kepo, sekaligus mencegah penyimpangan serupa di masa depan.
Komitmen Mengawal Kepentingan Publik
LPKP2HI juga menyoroti pentingnya peran aktif Disperindag dalam menjaga kualitas proyek pembangunan di wilayahnya. “Kami tidak ingin praktik korupsi atau penyimpangan teknis menjadi hal yang biasa di Madura. Tanggung jawab moral dan hukum harus ditegakkan agar proyek pemerintah benar-benar berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.
Lembaga ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proyek-proyek pemerintah di Madura, memastikan setiap pelaksanaan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta melindungi hak masyarakat terhadap pembangunan yang berkualitas dan berintegritas. (RAM)
;;;;;;;







Komentar