Pelanggaran TKBM Ilegal Terus Berlangsung di Kebun Badang: APH Diam, Pemerintah Daerah Tak Peduli

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 21:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Jabung Barat, Jambi (ANGKAT BERITA) – Meskipun sudah diberitakan bulan lalu, aktivitas ilegal yang melibatkan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Kebun Badang, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tak kunjung dihentikan. Kelompok yang dipimpin oleh Jumbri, berjumlah 12 orang, terus bebas melakukan bongkar muat pupuk disinyalir tanpa izin dan tanpa terdaftar secara sah, bahkan di perusahaan tempat mereka bekerja, PT DAS Dasa Anugerah Sejati.

Pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam menindak pelanggaran ini, terutama aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah, tampaknya tak peduli dengan situasi yang sudah jelas melanggar hukum. Keberadaan kelompok ini sudah jelas tak terdaftar sejak 2006, tetapi mereka masih dengan leluasa beroperasi. Apa yang sebenarnya terjadi di balik semua ini?

Masyarakat sudah berulang kali mendesak pemerintah dan DPRD untuk segera melakukan inspeksi dan menghentikan praktik ilegal ini. Namun hingga kini, tak ada tindakan berarti yang muncul. Pemerintah daerah dan DPRD hanya sebatas mengeluarkan pernyataan kosong tanpa bukti nyata. Dapatkah kita menyimpulkan bahwa mereka sengaja tutup mata atau bahkan ada yang dilindungi dalam kasus ini?

Baca Juga :  Cegah Penyakit Kulit Satgas Yonif 521/DY Layani Kesehatan di Tengah Krisis Air Bersih datangi Rumah ke Rumah di Distrik Apalapsili

“Kami sudah mendengar dan melihat berita ini bulan lalu, tetapi sekarang mereka masih tetap beroperasi tanpa masalah. Apakah semua ini dibiarkan begitu saja karena ada oknum yang terlindungi? Atau, apakah pemerintah sudah tidak peduli dengan pelanggaran seperti ini?” ujar seorang sumber yang mendesak nama identitasnya dirahasiakan.

Penyelidikan dan tindakan dari aparat penegak hukum (APH) terhadap kasus ini terkesan sangat lamban dan tidak serius. Aktivitas ilegal yang berlangsung begitu terang-terangan di lokasi yang seharusnya diawasi, namun tak ada satupun yang mengganggu mereka. Ke mana peran APH? Jika ini bukan kelalaian, maka jelas ada sesuatu yang lebih besar yang melindungi aktivitas ilegal ini.

Warga semakin geram melihat kondisi ini. Keberlanjutan praktik ilegal TKBM yang sudah berlarut-larut, tanpa ada tindakan jelas, semakin membuka peluang bagi pelanggaran lebih lanjut. “Jika pemerintah dan APH tidak segera bertindak, ini bisa berlanjut lebih lama lagi, dan siapa yang akan dirugikan? Tentu saja masyarakat sekitar yang merasa diabaikan,” tegas seorang warga yang frustrasi.

Baca Juga :  Tim Gabungan TNI Evakuasi Puing Rumah Warga yang Tertimbun Material Vulkanik Semeru

Situasi ini mencoreng integritas pemerintah daerah yang tampaknya tak berdaya menghadapi ketidakpatuhan hukum yang jelas di depan mata. Jika ini terus dibiarkan, bisa jadi Tanjung Jabung Barat akan dikenal sebagai tempat yang bebas bagi pelanggaran hukum, dengan pemerintah yang hanya bisa berdiri di pinggir dan menonton.

DPRD dan pemerintah daerah seharusnya malu, bukan hanya karena ketidakmampuan mereka dalam menegakkan hukum, tapi juga karena diamnya mereka membuat masyarakat merasa ditinggalkan dan tidak dilindungi. Jika sampai sekarang TKBM ilegal ini masih beroperasi, maka itu adalah bukti nyata bahwa hukum di Tanjung Jabung Barat hanya berlaku bagi mereka yang tidakpunya “koneksi”;;;;;;;

Berita Terkait

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas
Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Kolaborasi Budaya Melayu-Tionghoa Tutup Meriah Pentas Bhineka Kebangsaan, Tanjab Barat Teguhkan Semangat Persatuan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.

Berita Terbaru