
Sumenep||https://Angkatberita.id-Lagi, dugaan pabrik rokok (PR) tak berproduksi namun rutin menebus pita cukai dan memperjual belikan, kini ditemukan kembali di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Kali ini PR Artha Jaya yang berlokasi di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng. Dari informasi yang diterima Angkat Berita, sat dilapangan pabrik rokok itu dimiliki oleh salah satu pengusaha rokok bodong yang sudah tidak asing di telinga masyarakat sumenep.
“Yang mengelola warga Desa Ellak Daya berinisial STM, dia merupakan tangan kanannya si pengusaha rokok bodong, tersohor di Sumenep,” terang inisial R, warga setempat kepada Angkat Berita 20 Juni 2025.
Pantauan Angkat Berita, PR tersebut nampak tidak pernah berproduksi, hal tersebut dibuktikan dengan halaman gudang yang tidak terawat, rumput tumbuh subur layaknya tempat berkumpulnya hewan berbisa.
Tidak hanya itu, kunci atau gembok pabrik tersebut tampak berkarat yang menandakan bahwa gudang tersebut jarang dibuka.
Menanggapi maraknya gudang rokok yang tak berproduksi, salah satu aktivis trotoar Bambang, menyebutkan bahwa bea dan cukai BC Madura layaknya singa ompong, raja namun lemah untuk memangsa targetnya.
“Maaf kalau saya bilang BC banci, kalau memang bernyali silahkan datang ke lokasi dan tutup PR Artha Jaya,” ucap Bambang, menantang (21-06-2025).
Tidak hanya PR Artha Jaya, bambang bahkan siap menunjukkan pabrik rokok yang ada di kecamatan lenteng yang tidak berproduksi namun rutin menebus pita cukai setiap bulan dan dijual kembali kepada pengusaha asal Jawa Timur.
“Kalau BC punya nyali, saya tunggu di Lenteng, 24 jam saya siap menunjukkan pabrik yang tidak berproduksi maupun pabrik rokok bodong,” pungkasnya.(Asm)







Komentar