ACEH TIMUR/angkatberita.id – Proyek lanjutan pengaspalan ruas Jalan Kuta Binje–Alue Ie Mirah di Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, kembali menjadi sorotan setelah temuan terbaru di lapangan dinilai belum sejalan dengan keterangan yang sebelumnya disampaikan Dinas PUPR Aceh Timur kepada media.
Sebelumnya, ruas jalan yang dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp7.254.492.000 tersebut telah diresmikan oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, pada 2 Juni 2026.
Saat dikonfirmasi media pada awal Juni lalu, Kepala Dinas PUPR Aceh Timur, Muslim, menjelaskan bahwa progres pekerjaan saat peresmian telah mencapai 98 persen dan pekerjaan yang tersisa hanya sebagian kecil saluran yang diperkirakan selesai dalam waktu dua hingga tiga hari setelah peresmian.
Namun berdasarkan hasil investigasi Tim Angkatberita.id di lokasi proyek pada Senin, 22 Juni 2026 sekitar pukul 15.36 WIB, sejumlah pekerjaan masih terpantau belum selesai sebagaimana yang disampaikan sebelumnya.
Di Gampong Blang Nisam misalnya, pekerjaan saluran dengan panjang yang diperkirakan mencapai kurang lebih sekitar 150 -200 meter masih terlihat belum rampung secara keseluruhan. Pada beberapa bagian, hasil pekerjaan juga menimbulkan pertanyaan dari warga karena dinilai belum menunjukkan kondisi akhir yang sepenuhnya siap.
Saat tim media berada di lokasi, tidak terlihat adanya aktivitas pekerjaan maupun pekerja yang sedang melaksanakan penyelesaian proyek.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait pernyataan sebelumnya yang menyebutkan pekerjaan akan selesai dalam waktu dua hingga tiga hari pasca-peresmian.
Selain pekerjaan saluran, temuan lain juga muncul terkait dimensi bahu jalan. Sebelumnya disebutkan bahwa lebar bahu jalan di sisi kiri dan kanan masing-masing mencapai 75 sentimeter. Namun berdasarkan pengamatan visual di sejumlah titik, lebar bahu jalan yang terlihat di lapangan diperkirakan hanya berkisar antara 40 hingga 50 sentimeter.
Perbedaan antara keterangan yang disampaikan kepada publik dengan kondisi yang terlihat di lapangan dinilai perlu mendapat penjelasan terbuka dari pihak terkait agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Audit Menyeluruh Dinilai Perlu
Mengingat proyek ini menggunakan anggaran negara dengan nilai mencapai Rp7,25 miliar, berbagai kalangan mulai mendesak dilakukannya audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh item pekerjaan.
Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, dimensi konstruksi, mutu material, pekerjaan saluran, bahu jalan, serta realisasi fisik yang ada di lapangan.
Selain itu, audit juga diperlukan untuk memastikan apakah seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak, gambar kerja, RAB, dan ketentuan teknis yang berlaku.
Berikut beberapa lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan audit yang didesak oleh masyarakat, antara lain, Inspektorat Kabupaten Aceh Timur selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Aceh, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia sesuai kewenangan masing-masing.
Sementara apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, maka aparat penegak hukum juga diharapkan melakukan pendalaman sesuai kewenangannya, termasuk Kejaksaan Tinggi Aceh,, serta Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Aceh.
Keterbukaan informasi juga dinilai menjadi bagian penting dalam menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat. Publik berharap dokumen perencanaan, volume pekerjaan, hasil pengujian mutu material, hasil uji ketebalan konstruksi, serta dokumen administrasi proyek dapat dibuka sesuai ketentuan yang berlaku agar pengawasan publik dapat berjalan secara optimal.
Hingga berita ini diturunkan, proyek Jalan Kuta Binje–Alue Ie Mirah masih menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait progres penyelesaian pekerjaan pasca-peresmian, kondisi saluran yang belum sepenuhnya tuntas, kesesuaian dimensi bahu jalan, serta perlunya audit independen untuk memastikan seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan penggunaan anggaran negara.





Komentar