
Sumenep (angkatbetita) — Setelah lama menjadi sorotan publik, Kapolsek Manding akhirnya angkat bicara terkait dugaan mangkraknya proyek rehabilitasi jalan Dana Desa (DD) senilai Rp215.111.805 di Dusun Junjungan, Desa Jaba’an. Namun alih-alih meredakan polemik, pernyataan tersebut justru menguatkan sorotan bahwa persoalan utama berada pada pengelolaan di tingkat desa, khususnya Kepala Desa Jaba’an, Senin (29/12/2025).
Kapolsek Manding menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan Kanit Reskrim dan Panit IK untuk melakukan pengecekan awal terhadap informasi yang berkembang di masyarakat.
“Itu semua sudah saya perintahkan Kanit Reskrim dan Panit IK untuk cek kebenarannya dulu, karena setiap monev Panit IK selaku terlibat,” ujar Kapolsek Manding dalam keterangannya.
Terkait dugaan permintaan uang Rp500 ribu, Kapolsek Manding membantah tegas adanya aliran dana tersebut ke Polsek Manding.
“Terkait uang Rp500.000 tidak benar masuk ke kami Polsek Manding,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sejauh ini tidak ada laporan resmi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun pendamping desa.
“Selama BPD dan pendamping desa tidak ada komplain atau laporan juga dari masyarakat, kami anggap landai,” tambahnya.
Namun pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan di tengah publik. Pasalnya, fakta di lapangan menunjukkan proyek jalan hingga akhir Desember terindikasi mangkrak, tanpa aktivitas pengerjaan, sementara Kepala Desa Jaba’an, Hammad, tidak pernah memberikan penjelasan terbuka terkait progres, serapan anggaran, maupun alasan keterlambatan proyek.
Pantauan di lokasi memperlihatkan hanya tumpukan batu di beberapa titik, dengan sebagian besar badan jalan masih rusak dan belum tersentuh pekerjaan. Kondisi ini bertolak belakang dengan klaim “landai”, karena proyek fisik Dana Desa dapat dinilai secara kasat mata, bukan semata bergantung pada ada atau tidaknya laporan administratif.
Lebih jauh, sikap Kepala Desa Jaba’an yang memilih menghindari wawancara terbuka dan meminta pembahasan tertutup justru memperkuat dugaan lemahnya transparansi pengelolaan Dana Desa.
“Lebih baik duduk bersama,” ujar Hammad sebelumnya, alih-alih memaparkan progres proyek kepada publik.
Pernyataan Kapolsek Manding yang menegaskan tidak adanya aliran uang ke kepolisian sekaligus mempersempit ruang bantahan pihak desa. Dengan kata lain, dugaan persoalan kini mengerucut pada tata kelola proyek di internal Pemerintah Desa Jaba’an, bukan pada aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Jaba’an belum menyampaikan klarifikasi terbuka terkait progres proyek jalan DD Rp215 juta tersebut.







Komentar