Breaking News

Kompak Bungkam, Camat Omben dan PJ Desa Meteng Tak Beri Penjelasan Dugaan Pengemplangan Bantuan Pangan

Karena itu, keduanya seharusnya berada di garda terdepan dalam memberikan klarifikasi apabila muncul persoalan.

Angkat Berita - Redaksi
2 menit baca•54 tayangan

Foto: Karikatur Gambar Balai Desa Meteng

SAMPANG (ANGKAT BERITA) — Dugaan pengemplangan bantuan pangan di Desa Meteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, hingga kini belum mendapat kejelasan. 

Dua pejabat yang memiliki kewenangan langsung dalam pendistribusian bantuan tersebut, yakni Camat Omben dan Penjabat (PJ) Kepala Desa Meteng, terkesan kompak memilih bungkam. 

Sikap diam kedua pejabat itu mencuat setelah berulang kali upaya konfirmasi dilakukan terkait dugaan tidak utuhnya bantuan pangan yang diterima warga, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada penjelasan resmi yang disampaikan kepada publik.

Koordinator Pergerakan Rakyat dan Sistem Informasi (Perisai), Hariansyah, menilai bungkamnya Camat Omben dan PJ Kepala Desa Meteng justru memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam proses penyaluran bantuan pangan di desa tersebut.

“Yang menjadi masalah utama hari ini bukan hanya dugaan pengurangan bantuan, tetapi sikap diam dua pejabat yang bertanggung jawab penuh, ketika camat dan PJ desa tidak memberikan penjelasan, publik wajar mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi,” kata Hariyansyah. Senin (29/12)

Menurut dia, camat memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa, sementara PJ kepala desa bertanggung jawab langsung terhadap teknis penyaluran bantuan di lapangan. 

Karena itu, keduanya seharusnya berada di garda terdepan dalam memberikan klarifikasi apabila muncul persoalan.

“Jika tidak ada masalah, seharusnya mudah bagi camat dan PJ desa untuk menjelaskan secara terbuka, karena bungkam justru menimbulkan kecurigaan baru,” ujarnya.

Hariansyah menegaskan bahwa bantuan pangan merupakan program pemerintah yang menyangkut hak dasar masyarakat, ketertutupan informasi dan tidak adanya klarifikasi berpotensi merugikan warga serta mencederai prinsip transparansi pemerintahan.

“Ini menyangkut hak warga, diamnya pejabat bukan solusi, justru memperlebar persoalan,” katanya.

Ia juga menilai, sikap tidak responsif dari Camat Omben dan PJ Kepala Desa Meteng dapat menjadi preseden buruk dalam tata kelola bantuan sosial, jika tidak segera ada evaluasi dan penjelasan resmi dari pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan, Camat Omben dan PJ Kepala Desa Meteng belum memberikan tanggapan meski telah dilakukan upaya konfirmasi.

Hariansyah menambahkan bahwa Perisai akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang berwenang.

“Kami mendorong agar camat dan PJ desa segera membuka data dan menjelaskan ke publik, bantuan pangan tidak boleh dikelola dengan tanpa ketransparanan,” ujarnya.

Perisai menegaskan komitmennya untuk memastikan hak masyarakat atas bantuan pangan dipenuhi dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara terbuka dan akuntabel.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer