
Tanjab Barat, angkatberita.id – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perakim) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Syafrun, angkat bicara terkait pemberitaan sebelumnya mengenai oknum pegawainya berinisial N yang diduga berada di sebuah kafe remang-remang di kawasan Pelabuhan Pompong, Kuala Tungkal.
Syafrun menegaskan bahwa pihaknya akan memproses terduga pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku. “Nanti diproses,” ujarnya singkat, namun menunjukkan keseriusan dalam menanggapi isu ini.
Pernyataan ini merupakan respons atas pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Oknum Dinas Perakim Tanjab Barat Diduga ‘Nongkrong’ di Kafe Remang-Remang, Ada Apa?”, yang mengungkap dugaan pelanggaran etika oleh oknum pegawai tersebut.
Dalam berita sebelumnya, disebutkan bahwa N terpantau datang ke kafe remang-remang seorang diri menggunakan sepeda motor dinas yang plat nomornya ditutupi. Ia juga terlihat menghampiri seorang wanita di lokasi tersebut, yang menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.
Kehadiran seorang pegawai dinas di tempat seperti itu, apalagi dengan menggunakan fasilitas negara dan berusaha menyembunyikan identitas, dianggap tidak pantas dan mencoreng citra instansi pemerintah.
Dengan adanya respons dari Kadis Perakim ini, diharapkan proses penindakan terhadap oknum pegawai tersebut dapat segera dilakukan secara transparan dan akuntabel. Masyarakat menantikan hasil dari proses ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga мораль dan etika para aparatur sipil negara.
Pewarta : Roni
Editor: Admin







Komentar