Kadis Perakim Tanjab Barat Bereaksi Keras, Oknum Pegawai yang ‘Nongkrong’ di Kafe Remang-Remang Akan Diproses!

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat, angkatberita.id  – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perakim) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Syafrun, angkat bicara terkait pemberitaan sebelumnya mengenai oknum pegawainya berinisial N yang diduga berada di sebuah kafe remang-remang di kawasan Pelabuhan Pompong, Kuala Tungkal.

Syafrun menegaskan bahwa pihaknya akan memproses terduga pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku. “Nanti diproses,” ujarnya singkat, namun menunjukkan keseriusan dalam menanggapi isu ini.

Pernyataan ini merupakan respons atas pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Oknum Dinas Perakim Tanjab Barat Diduga ‘Nongkrong’ di Kafe Remang-Remang, Ada Apa?”, yang mengungkap dugaan pelanggaran etika oleh oknum pegawai tersebut.

Baca Juga :  Aktivis Sumenep Laporkan Pabrik Ternak Pita Cukai Dan Pabrik Rokok Bodong di Sumenep

Dalam berita sebelumnya, disebutkan bahwa N terpantau datang ke kafe remang-remang seorang diri menggunakan sepeda motor dinas yang plat nomornya ditutupi. Ia juga terlihat menghampiri seorang wanita di lokasi tersebut, yang menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.

Kehadiran seorang pegawai dinas di tempat seperti itu, apalagi dengan menggunakan fasilitas negara dan berusaha menyembunyikan identitas, dianggap tidak pantas dan mencoreng citra instansi pemerintah.

Baca Juga :  KEBALHUKUM..!! SULAIMAN MENYALAHGUNAKAN JABATAN SELAKU KASUN PADANGAN DESA RANDUPADANGAN MENGANTI GRESIK DAN HASAN MANTAN RT KOMERSILKAN AIR SUMUR BOR TANPA MENGANTONGI IJIN SIPA DIDUGA ILEGAL DAN MELAWAN HUKUM

Dengan adanya respons dari Kadis Perakim ini, diharapkan proses penindakan terhadap oknum pegawai tersebut dapat segera dilakukan secara transparan dan akuntabel. Masyarakat menantikan hasil dari proses ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga мораль dan etika para aparatur sipil negara.

Pewarta : Roni

Editor: Admin

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru