
Surabaya (ANGKAT BERITA) Dugaan pelanggaran di Lapas Kelas IIA Bojonegoro dan Lapas Kelas IIA Pamekasan hingga kini belum mendapat penjelasan resmi dari pihak terkait.
Belum ada rilis hasil pemeriksaan maupun pernyataan terbuka kepada publik, kondisi ini menimbulkan pertanyaan karena isu yang berkembang menyangkut tata kelola internal lembaga pemasyarakatan.
Aliansi Madura Indonesia (AMI) menilai, ketika dugaan sudah muncul di ruang publik namun respon institusi dinilai lamban dan tertutup, maka yang dipertaruhkan bukan sekedar nama baik lembaga, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan internal.
Sekretaris Jenderal AMI, Abdul Aziz, S.H., meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur memberikan penjelasan resmi.
“Jika memang ada pemeriksaan, sampaikan hasilnya kepada publik, jika tidak ditemukan pelanggaran, jelaskan secara terbuka, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganannya,” ujar Abdul Aziz.
Ia menambahkan, keterlambatan penjelasan berpotensi menimbulkan spekulasi dan memperburuk persepsi publik, menurutnya, transparansi merupakan bagian dari tanggung jawab institusi negara.
Sebagai bentuk kontrol sosial, AMI menyatakan akan menggelar aksi di Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Timur pada 25–26 Februari mendatang.
Adapun tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut meliputi:
- Mencopot Menteri imipas RI
- Mencopot dan memecat Kepala Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur.
- Mencopot dan memecat Kalapas, KPLP, dan Kamtib Lapas Kelas IIA Bojonegoro.
- Mencopot dan memecat Kalapas, KPLP, dan Kamtib Lapas Kelas IIA Pamekasan.
- Mempublikasikan secara resmi hasil pemeriksaan kepada masyarakat.
AMI menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk meminta kejelasan dan akuntabilitas atas dugaan yang beredar.








Komentar