Dugaan Pelanggaran di Lapas Bojonegoro dan Pamekasan Tak Jelas, AMI Desak IMIPAS Buka Hasil Pemeriksaan

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya (ANGKAT BERITA) Dugaan pelanggaran di Lapas Kelas IIA Bojonegoro dan Lapas Kelas IIA Pamekasan hingga kini belum mendapat penjelasan resmi dari pihak terkait.

Belum ada rilis hasil pemeriksaan maupun pernyataan terbuka kepada publik, kondisi ini menimbulkan pertanyaan karena isu yang berkembang menyangkut tata kelola internal lembaga pemasyarakatan.

Aliansi Madura Indonesia (AMI) menilai, ketika dugaan sudah muncul di ruang publik namun respon institusi dinilai lamban dan tertutup, maka yang dipertaruhkan bukan sekedar nama baik lembaga, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan internal.

Baca Juga :  Meski Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih, IGD RSUD Sumenep Tetap Buka Penuh

Sekretaris Jenderal AMI, Abdul Aziz, S.H., meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur memberikan penjelasan resmi.

“Jika memang ada pemeriksaan, sampaikan hasilnya kepada publik, jika tidak ditemukan pelanggaran, jelaskan secara terbuka, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganannya,” ujar Abdul Aziz.

Ia menambahkan, keterlambatan penjelasan berpotensi menimbulkan spekulasi dan memperburuk persepsi publik, menurutnya, transparansi merupakan bagian dari tanggung jawab institusi negara.

Sebagai bentuk kontrol sosial, AMI menyatakan akan menggelar aksi di Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Timur pada 25–26 Februari mendatang.

Baca Juga :  Ketua Umum LPK-GPI Muhammad Ali, S.H. Soroti Dugaan Jual Beli LKS di SDN 2 Way Halim.

Adapun tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut meliputi:

  • Mencopot Menteri imipas RI
  • Mencopot dan memecat Kepala Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur.
  • Mencopot dan memecat Kalapas, KPLP, dan Kamtib Lapas Kelas IIA Bojonegoro.
  • Mencopot dan memecat Kalapas, KPLP, dan Kamtib Lapas Kelas IIA Pamekasan.
  • Mempublikasikan secara resmi hasil pemeriksaan kepada masyarakat.

AMI menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk meminta kejelasan dan akuntabilitas atas dugaan yang beredar.

Berita Terkait

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Berita Terbaru