
Sampang ( ANGKAT BERITA) – Ketegangan memuncak di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, ketika ratusan warga berbondong-bondong mendatangi kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Rabu (20/11/24). Kehadiran mereka bukan tanpa alasan. Penempatan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai tidak sesuai dengan aturan memicu keresahan, terutama karena dianggap menyulitkan pemilih dalam menggunakan hak pilihnya.
Dalam suasana yang dipenuhi desakan dan harapan, masyarakat berharap suara mereka didengar, terutama menjelang pelaksanaan pemilu yang idealnya menjadi momen demokrasi yang memudahkan seluruh warga untuk berpartisipasi. Namun, kebijakan yang dianggap keliru justru menghadirkan kendala bagi banyak pihak.
KH Mubarok, tokoh masyarakat sekaligus koordinator aksi, mengungkapkan bahwa penempatan sejumlah TPS tidak hanya jauh dari lokasi mayoritas pemilih, tetapi juga bertentangan dengan semangat peraturan KPU yang bertujuan mempermudah akses pemilih.
“Saya tidak paham dasar penempatannya. Padahal, aturan KPU dengan jelas menyebutkan bahwa TPS harus memudahkan warga untuk memilih,” tegas KH Mubarok.
Ia mencontohkan TPS 8 yang seharusnya memfasilitasi pemilih dari Dusun Kasangkah Barat. Namun, TPS tersebut justru ditempatkan di Dusun Arnih Barat, lokasi yang cukup jauh dari tempat tinggal mayoritas pemilih di DPT.
Selain TPS 8, warga juga menyoroti TPS lainnya dengan persoalan serupa. Oleh karena itu, KH Mubarok mendesak KPU untuk segera menindaklanjuti keluhan ini agar tidak menciptakan polemik lebih besar di kemudian hari.
“Kami berharap KPU tidak mengabaikan hal ini. Jangan persulit masyarakat. Kami minta TPS yang bermasalah segera dipindahkan,” tambahnya.
Menanggapi aksi ini, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Robatal, Mahrus, hadir untuk mendengarkan aspirasi warga. Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan untuk memutuskan pemindahan TPS tidak ada di tangannya.
“Saya sebagai PPK hanya mengikuti regulasi yang ada. Jika tokoh-tokoh masyarakat mencapai solusi yang disepakati bersama, kami siap mendukung,” kata Mahrus.
Setelah proses diskusi yang cukup alot, tercapai kesepakatan bahwa TPS yang bermasalah akan dipindahkan ke lokasi yang lebih strategis. Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh mayoritas tokoh masyarakat, sesepuh desa, dan PPS yang hadir.
Langkah ini disambut baik oleh warga yang mengapresiasi solusi tersebut, sembari berharap KPU dan jajarannya lebih cermat dalam menentukan lokasi TPS di masa mendatang untuk menghindari polemik serupa.
;;;;;;;







Komentar