
Bangkalan.angkatberita.id
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan menggelar silaturahmi dan diskusi bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumber Daya Bangkalan guna membahas pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen serta penguatan ketahanan energi daerah, Senin (30/12/2025).
Pertemuan antara mahasiswa dan pengelola BUMD untuk menyamakan persepsi atas peran daerah dalam mengelola potensi minyak dan gas bumi (migas). HMI menilai, meskipun eksploitasi migas di Bangkalan telah berlangsung puluhan tahun, dampaknya terhadap pembangunan daerah masih jauh dari harapan. Bahkan, realisasi hak PI 10 persen baru terwujud pada 2023 setelah penantian panjang.
HMI menegaskan bahwa PI 10 persen bukan sekadar simbol partisipasi daerah, melainkan hal penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat Bangkalan. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, bukan menjadi ruang kompromi kepentingan elite.
Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) HMI Cabang Bangkalan, Malik Fahad, menekankan kompleksitas dalam pengelolaan PI migas. Menurutnya, tanpa sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan sistem pengawasan yang kuat, BUMD berisiko hanya menjadi penonton.
“Pengelolaan PI 10 persen ini sangat kompleks. Dibutuhkan SDM yang benar-benar paham sektor migas. Jika tidak, BUMD hanya akan menerima laporan tanpa mampu mengontrol atau mengaudit biaya operasional yang dibebankan oleh kontraktor,” tegas Malik.
Ia juga mengingatkan bahwa sektor migas merupakan salah satu sektor paling rawan praktik korupsi. Oleh sebab itu, transparansi dan pengawasan publik harus menjadi prioritas utama agar PI benar-benar memberi manfaat bagi daerah.
Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Bangkalan, Kresna Bayu, menilai pengelolaan energi daerah tidak boleh berhenti pada orientasi bisnis jangka pendek. Ia mendorong BUMD menyusun roadmap jangka panjang untuk menjamin ketahanan energi daerah.
Menurutnya, pengelolaan migas tidak cukup hanya bertumpu pada sektor hulu, tetapi harus diperluas ke sektor hilir, seperti pembangunan jaringan pipa gas dan penguatan industri turunan. Langkah ini dinilai mampu menciptakan nilai tambah, menarik investasi, dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
“Jangan sampai hasil migas hanya dinikmati oleh oligarki sumber daya alam. Masyarakat Bangkalan harus merasakan manfaat nyata dari kekayaan alam yang ada di daerahnya sendiri,” ujar Kresna.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktur Utama BUMD Sumber Daya Bangkalan, Yudha Alihamzah, menyatakan pihaknya terbuka terhadap kritik dan gagasan dari mahasiswa serta masyarakat sipil. Ia menegaskan komitmen BUMD untuk membangun tata kelola energi yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Kami menyambut baik masukan dari HMI. BUMD tidak bisa berjalan sendiri. Kami membuka ruang komunikasi dan kolaborasi dengan mahasiswa dan masyarakat sipil agar pengelolaan PI 10 persen ini benar-benar memberi manfaat bagi daerah,” kata Yudha.
Ia mengungkapkan, BUMD Sumber Daya Bangkalan saat ini tengah menyiapkan sejumlah terobosan, khususnya di sektor hilir, agar distribusi energi tidak terus bergantung pada daerah lain.
“Salah satu fokus kami adalah sektor hilir. Selama ini distribusi energi masih banyak bergantung ke daerah seperti Gresik. Ke depan, kami ingin Bangkalan bisa menikmati manfaat langsung dari potensi migas yang dimiliki,” jelasnya.
HMI Cabang Bangkalan berharap, dialog strategis ini menjadi langkah awal terbangunnya sinergi berkelanjutan antara mahasiswa, BUMD, dan pemerintah daerah. Dengan tata kelola yang profesional dan berorientasi pada kepentingan publik, PI 10 persen diharapkan mampu menjadi pijakan menuju kedaulatan energi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Bangkalan.







Komentar