
Sumenep||https://Angkatberita,id– Dugaan keberadaan pegawai “siluman” yang diduga digaji dari dana APBD di RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep, makin menguak fakta memalukan. Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep justru melempar tanggung jawab ke Inspektorat.
Kabid Anggaran BPPKAD, Fardiansyah, terang-terangan mengaku tidak mengetahui secara detail soal aliran dana miliaran rupiah yang ternyata mengalir ke pos gaji pegawai “titipan”.
“Kami hanya menerima beres. Prosesnya dari rumah sakit dan Inspektorat. Yang bisa lebih dalam itu ya Inspektorat dalam masa “review”, tanya saja ke mereka,” ujarnya kepada Angkat Berita, seolah lepas tangan.
Lebih mencengangkan, gaji untuk para pegawai yang disebut-sebut masuk melalui jalur “belakang” itu, diduga disamarkan lewat kode rekening belanja gaji pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hingga kini, masih menjadi teka-teki yang belum terpecahkan.
Sementara itu, Inspektorat yang seharusnya menjadi garda pengawas keuangan daerah, juga angkat tangan. Irban III Inspektorat Sumenep, Asis Munandar, justru berdalih bahwa rumah sakit tidak wajib melaporkan detail penggunaan anggarannya.
“Dalam Permennya, rumah sakit cukup menyampaikan program dan RBA (Rencana Bisnis Anggaran). Tidak harus serinci itu,” kilah Asis, yang justru mengundang lebih banyak tanda tanya.
Seperti diberitakan, terdapat 51 pegawai yang masuk jalur IKS hingga pertengahan 2025. Informasinya, total gaji pegawai IKS yang disamarkan pada gaji pegawai BLUD hingga ratusan juta tiap bulannya, yang diambil dari belanja pegawai RSUD.(Asm)







Komentar