Breaking News

Bobrok! ASN Sumenep Inisial S Diduga Zina dengan Wanita Bersuami di Hotel Pamekasan

Terduga oknum ASN Pemkab Sumenep inisial S bersama seorang wanita di kamar hotel. Foto ini viral dan dikaitkan dengan dugaan perselingkuhan.

Angkat Berita - Redaksi
1 menit baca•70 tayangan

Pamekasan||angkatberita – Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum pegawai Pemerintah Kabupaten Sumenep berinisial S kembali jadi sorotan. Informasi terbaru yang beredar menyebut S yang berstatus telah beristri diduga menjalin hubungan dengan seorang wanita wiraswasta asal Pamekasan yang juga bersuami.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di salah satu hotel di wilayah Kabupaten Pamekasan. Hingga Sabtu, 16 Mei 2026, belum ada keterangan resmi dari Inspektorat maupun BKPSDM Kabupaten Sumenep terkait kebenaran informasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, S disebut-sebut berada di hotel bersama wanita wiraswasta tersebut. Status keduanya yang sama-sama telah berkeluarga membuat kasus ini memicu reaksi keras warga.

Meski demikian, seluruh informasi yang beredar masih bersifat dugaan. Aparat penegak hukum maupun pengawas internal Pemkab Sumenep belum merilis hasil pemeriksaan.

Jika terbukti, S terancam sanksi berat sesuai PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pada Pasal 5, PNS dilarang melakukan perbuatan yang dapat menurunkan kehormatan atau martabat negara, pemerintah, dan PNS.

Sementara dari sisi hukum umum, perselingkuhan yang dilakukan oleh pihak yang terikat perkawinan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana perzinaan sesuai Pasal 411KUHP bila ada aduan dari suami atau istri yang sah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Sumenep, Sekretaris Daerah, maupun Kepala BKPSDM terkait langkah yang diambil.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer