PAMEKASAN (ANGKAT BERITA) – Beredarnya surat pemberitahuan aksi terkait dugaan pembiaran tambang ilegal di Desa Angsanah dan Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, mulai menyita perhatian.
Surat yang mengatasnamakan Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) DPC Kabupaten Pamekasan itu memuat rencana aksi demonstrasi pada Senin, 11 Mei 2026, dengan titik kumpul di Pasar Palengaan dan tujuan aksi di Kantor Polsek Palengaan.
Isi surat tersebut menyoroti dugaan maraknya aktivitas galian C yang disebut-sebut menjadi perhatian masyarakat karena diduga berkaitan dengan persoalan perizinan dan penegakan hukum.
Media ini kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada nomor kontak yang tercantum dalam surat pemberitahuan tersebut guna memastikan keabsahan dokumen sekaligus agenda aksi yang dimaksud.
Namun hingga berita ini diterbitkan, nomor yang tertera masih belum memberikan jawaban maupun keterangan resmi.
Tak hanya itu, upaya konfirmasi kepada pihak Polsek Palengaan terkait beredarnya surat aksi tersebut juga belum memperoleh respon.
Belum adanya jawaban dari kontak penyelenggara maupun aparat kepolisian membuat kejelasan mengenai surat dan agenda aksi tersebut masih menjadi tanda tanya.
Meski demikian, beredarnya dokumen ini telah memicu perhatian masyarakat, terutama terkait dugaan aktivitas galian C di wilayah Palengaan yang sebelumnya juga kerap menjadi sorotan.
Hingga saat ini, media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memastikan validitas informasi dan menjaga pemberitaan tetap berimbang.






Komentar