Breaking News

Nama Pemilik Mulai Terkuak, Kasus Kecelakaan Rokok Bodong di Sampang, Nyali Bea Cukai Madura Diuji

Kasus ini pada akhirnya menjadi perhatian luas bukan hanya karena jumlah rokok ilegal yang diamankan, tetapi juga karena publik menanti seja

Angkat Berita - Redaksi
3 menit baca•74 tayangan

PAMEKASAN (ANGKAT BERITA) — Hampir satu bulan sejak kasus kecelakaan mobil box bermuatan rokok tanpa pita cukai di wilayah Sampang dilimpahkan kepada Bea Cukai Madura, perkembangan penanganannya masih menjadi perhatian publik.

Sejauh ini, informasi yang disampaikan Oleh Bea Cukai Jatim Satu masih berada pada tahap tindak lanjut, sementara masyarakat menunggu kejelasan lebih jauh terkait penelusuran pemilik merek, jalur distribusi, produsen, hingga pihak yang bertanggung jawab secara hukum atas muatan rokok tanpa pita cukai tersebut.

Dalam daftar muatan yang beredar di tengah masyarakat, sejumlah merek rokok disebut antara lain Premium Bold, Dallil Bold, 6337 Flavour, Just Mild, Just Full, HMIN, HUMMER, Geboy, Marblong, Everest Isi, Anoah, dan Sultan.

Berdasarkan informasi masyarakat yang berkembang dan hasil penelusuran lapangan sejumlah pihak, beberapa nama juga mulai dikaitkan dengan merek tertentu, diantaranya, Dallil Bold disebut dalam informasi masyarakat berkaitan dengan H. Fathor; Just Full dan Just Mild Oleh Aktivis dikaitkan dengan H. Junaidi atau PR Subur Jaya; HUMMER disebut-sebut berkaitan dengan H. Tomin Tangan Kanan Sultan Madura, HMIN dikaitkan dengan H. Mukmin asal Sumenep; Anoah dan Sultan disebut dalam informasi masyarakat berkaitan dengan H. Fauzan; sementara Geboy dikaitkan dengan H. Fahmi PR Sekar Anom serta nama Mat Sukron.

Namun perlu ditegaskan, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan, penyebutan, atau keterangan yang berkembang di masyarakat dan belum merupakan kesimpulan hukum, validitasnya tetap harus diuji melalui proses penegakan hukum oleh aparat berwenang.

Ishak Maulana, Tim Investigasi Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), menyatakan bahwa keterbukaan penanganan menjadi penting agar informasi yang berkembang tidak terus menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Kalau memang nama, merek, dan dugaan jalur distribusi yang beredar di masyarakat itu tidak benar, maka harus dibuka secara jelas, tapi kalau memang ada dasar hukumnya, publik juga perlu tahu bahwa penanganan berjalan serius, jangan sampai masyarakat hanya mendengar daftar merek dan nama, tapi tidak pernah mendapat kejelasan sejauh mana proses hukumnya,” ujar Ishak. Sabtu (09/05)

Menurutnya, kasus ini semestinya tidak berhenti hanya pada pengamanan barang bukti, tetapi juga perlu ditelusuri hingga sumber produksi, distribusi, serta pihak yang secara hukum bertanggung jawab apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

“Yang dibutuhkan publik hari ini adalah kepastian proses, bukan sekedar pernyataan normatif bahwa kasus masih ditindaklanjuti, karena semakin lama tanpa kejelasan, semakin banyak spekulasi berkembang,” tambahnya.

Media ini juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada sejumlah nama yang berkembang dalam informasi masyarakat, namun dari beberapa upaya komunikasi yang dilakukan, sebagian hanya memberikan respon singkat tanpa penjelasan substansial.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, penjelasan rinci dari Bea Cukai Madura terkait perkembangan penanganan, penelusuran merek, maupun kemungkinan keterkaitan dengan pihak tertentu masih terus diupayakan.

Kasus ini pada akhirnya menjadi perhatian luas bukan hanya karena jumlah rokok ilegal yang diamankan, tetapi juga karena publik menanti sejauh mana aparat penegak hukum mampu membuktikan proses berjalan objektif, profesional, dan transparan.

“Media ini masih terus berupaya memperoleh konfirmasi dari Bea Cukai Madura maupun pihak-pihak yang namanya berkembang dalam informasi masyarakat guna memastikan akurasi dan keberimbangan informasi.”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer