
SAMPANG|| ANGKAT BERITA – Setelah sorotan tajam terhadap dua proyek puskesmas di Sampang yang dinilai tidak memenuhi aturan kontrak, kini proyek lapangan sepak bola di Kelurahan Dalpenang kembali memancing kritik publik.
Proyek Pembangunan Lapangan Sepak Bola, Drainase, Rumput Lapangan, Saluran dengan anggaran 2.5 M yang dikerjakan CV. IKA MULYA CIPTA MANDIRI Jl. Kab. Jember leading sektor Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang ini telah melalui tahap Provisional Hand Over (PHO) pada Senin lalu, meskipun masih menyisakan sejumlah kekurangan yang cukup serius.
Pantauan langsung di lokasi mengungkapkan sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan proyek yaitu Listrik untuk fasilitas lapangan hingga kini belum terpasang, sehingga fungsi penuh lapangan belum dapat dioptimalkan.
Selain itu, kondisi rumput yang tidak tertanam dengan baik menyebabkan banyak rumput yang mati dan tidak layak digunakan dan juga pemasangan U-DITCH drainase jauh dari kata layak.

Dan yang menjadi perhatian adalah pemadatan sirtu di sisi barat dan timur lapangan. Permukaan sirtu terlihat tidak rata dan lebih tinggi dari lapangan utama, sehingga menimbulkan risiko keselamatan bagi para pemain yang menggunakan lapangan tersebut, ironisnya, meskipun pekerjaan belum rampung, proyek ini telah dinyatakan selesai melalui PHO.
Sebelumnya, Kepala Disporabudpar, Marnilem, sempat menyatakan pada Sabtu 28/12 bahwa proyek belum di-PHO karena pihak pelaksana belum mengajukan proses tersebut.
Namun, hanya berselang dua hari, pada Selasa, Marnilem mengonfirmasi bahwa PHO telah dilakukan pada Senin 30/12, pergantian informasi yang cepat ini memunculkan kecurigaan adanya ketidakwajaran dalam proses tersebut.
Ketua Barisan Independen Nusantara BIN Kabupaten Sampang, Moh. Arifin menyampaikan kritik tajam terhadap pelaksana proyek, Hoirul Anam alias Sinyo.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan proyek ini tidak hanya melanggar spesifikasi teknis, tetapi juga bertentangan dengan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, menurutnya, proyek ini seharusnya tidak dapat dinyatakan selesai jika pekerjaannya masih jauh dari sempurna.
Arifin menyoroti lemahnya pengawasan dari Disporabudpar yang memungkinkan pelanggaran ini terjadi. Ia mendesak agar pihak Inspektorat segera melakukan audit terhadap proyek ini dan memastikan tidak ada penyimpangan anggaran maupun pelaksanaan.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas kalau perlu saya akan bersurat ke inspektorat dan BPK, Jika ada indikasi pelanggaran hukum, kami akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Proyek ini dibiayai oleh uang rakyat, dan kami tidak ingin ada pihak yang bermain-main dengan dana APBD,” tegasnya.selasa (31/12/24)
Arifin juga menegaskan bahwa proyek ini harus segera diperbaiki sebelum digunakan oleh masyarakat. Mereka mendesak agar pelaksana proyek (Sinyo) bertanggung jawab penuh terhadap penyelesaian pekerjaan, termasuk memperbaiki kualitas rumput dan memastikan lapangan memenuhi standar keselamatan.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan dalam pelaksanaan proyek pemerintah di Sampang. Publik berharap adanya transparansi dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memastikan proyek ini tidak hanya selesai secara administrasi, tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Apakah dugaan kolusi dalam proyek ini akan terbukti? Semua pihak kini menanti langkah konkret dari Disporabudpar, Inspektorat, dan Aparat Penegak Hukum.







Komentar