Aduan Sudah Masuk, Bukti Siap Dibuka: BK DPRD Pamekasan Harus Bertindak

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rasmi: Surat aduan diterima terkait Dugaan Perbuatan Amoral SAF

Pamekasan (angkatberita) — Laporan aduan masyarakat terkait dugaan perbuatan amoral oknum pimpinan DPRD Pamekasan resmi masuk dan tercatat di Sekretariat DPRD Pamekasan pada Rabu, 7 Januari 2026, pukul 14.00 WIB. Pelapor kini menegaskan hanya menunggu langkah tegas dan kebijakan yang akan diambil DPRD, khususnya Badan Kehormatan DPRD Pamekasan.

Aktivis yang melaporkan, Dedy, menyatakan aduan tersebut menjerat SAF, yang saat ini menjabat Ketua Komisi II DPRD Pamekasan. Dalam keterangannya kepada media, Dedy menegaskan laporan tidak bersifat asumtif, melainkan disertai bukti-bukti konkret.

“Surat laporan aduan sudah resmi diterima DPRD Pamekasan pukul 14.00 WIB. Kami menunggu tindakan tegas, terutama dari BK DPRD. Dalam laporan ini akan kami lampirkan bukti chat, rekaman suara, dan video,” tegas Dedy.

Baca Juga :  Kerugian Rp180 Juta, Kasus Dugaan Penipuan Sembako Murah di Omben Mulai Disidangkan

Menurut Dedy, materi bukti yang dilampirkan menguatkan dugaan bahwa SAF benar melakukan tindakan amoral, mulai dari pesta minuman keras, penyalahgunaan obat-obatan, hingga upaya percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan. Ia menilai, dugaan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi berpotensi pelanggaran hukum serius yang mencoreng marwah lembaga legislatif.

“Ini menyangkut integritas wakil rakyat. Kalau DPRD ingin menjaga kehormatan institusi, BK DPRD tidak boleh lamban dan harus memproses sesuai aturan,” ujarnya.

Baca Juga :  RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Mantapkan Komitmen Layanan, Tambah Fasilitas CT Scan demi Mutu Kesehatan

Dedy menambahkan, pihaknya siap kooperatif jika dipanggil untuk klarifikasi dan membuka seluruh bukti yang dimiliki. Ia juga menegaskan bahwa laporan ini diajukan demi kepentingan publik dan perlindungan korban, bukan untuk kepentingan politik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BK DPRD Pamekasan maupun SAF terkait substansi laporan. Redaksi akan terus memantau dan mengawal perkembangan penanganan aduan ini sesuai prinsip praduga tak bersalah serta kaidah jurnalistik yang berimbang.

Berita Terkait

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Berita Terbaru