Breaking News

Ketua Brigade 571 Madura Murka: Mangrove Kalianget Barat Dihancurkan Demi Perumahan, Negara Diminta Hadir

Murka: Ketua Bridge 571 Madura Sarkawi dan masyarakat sekitar kepada Proyek perumahan paradis Rabu (07/01/2026).

Angkat Berita - Redaksi
2 menit baca•38 tayangan

Sumenep (angkatberita) — Dugaan perusakan ekosistem mangrove kembali mencuat di Kabupaten Sumenep. Ketua Brigade 571 Wilayah Madura, Sarkawi, melontarkan kecaman keras terhadap pembangunan Perumahan Paradis di Desa Kalianget Barat yang disebut-sebut telah menebang dan menimbun mangrove tanpa izin lingkungan, Rabu (07/01/2026).

Sarkawi menegaskan, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan ekologis yang mengancam keselamatan wilayah pesisir dan kehidupan masyarakat sekitar.

“Ini bukan kesalahan prosedur. Ini perusakan lingkungan yang disengaja. Mangrove dihancurkan demi proyek perumahan, sementara aturan lingkungan seolah diabaikan,” tegas Sarkawi.

Menurutnya, mangrove memiliki peran vital sebagai pelindung alami pantai dari abrasi, penjaga keseimbangan ekosistem laut, sekaligus penyangga ekonomi masyarakat pesisir. Penghancuran mangrove, kata dia, sama dengan membuka jalan bagi bencana ekologis.

Sarkawi mengungkapkan, berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup, lokasi proyek Perumahan Paradis termasuk zona perlindungan abrasi pantai yang secara aturan tidak diperbolehkan untuk pembangunan.

“Aturannya jelas. Tapi di lapangan, mangrove ditebang, lahan ditimbun, dan proyek tetap berjalan. Ini pembangkangan terang-terangan terhadap hukum lingkungan,” ujarnya.

Ia menilai lemahnya penegakan aturan membuat kawasan pesisir rentan dijadikan korban kepentingan investasi.

Selain pengembang, Sarkawi juga menyoroti sikap pemerintah daerah, khususnya instansi yang berwenang di bidang lingkungan dan perizinan, yang dinilai tidak bertindak tegas.

“Jika izin lingkungan belum ada tetapi pembangunan terus berlangsung, publik patut bertanya: mengapa dibiarkan?” katanya.

Ia menekankan pentingnya transparansi agar tidak muncul dugaan adanya pembiaran atau kepentingan tertentu di balik proyek tersebut.

Menurut Sarkawi, dampak penghancuran mangrove tidak bisa dianggap sepele. Hilangnya mangrove berpotensi meningkatkan abrasi, merusak ekosistem laut, dan mengancam mata pencaharian masyarakat pesisir.

“Ini bukan hanya soal pohon. Ini soal keselamatan lingkungan dan masa depan warga pesisir,” tegasnya.

Brigade 571 Wilayah Madura menyatakan akan terus mengawal kasus ini. Sarkawi mendesak agar pembangunan Perumahan Paradis dihentikan sementara, sembari dilakukan audit perizinan dan dampak lingkungan secara terbuka.

“Jika perusakan lingkungan dibiarkan, yang menanggung akibatnya adalah masyarakat dan generasi mendatang. Negara harus hadir melindungi pesisir, bukan membiarkannya dirusak demi keuntungan sesaat,” pungkas Sarkawi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang maupun instansi terkait.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Artikel Populer