Pawai Karnaval Puskesmas Pragaan Tuai Kecaman, Dinilai Langgar Norma Agama dan Sosial

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemandangan: Partisipasi perwakilan pegawai Puskesmas Pragaan saat karnaval HUT RI ke 80 yang lagi berjoget.

Sumenep, angkatberita.id – Partisipasi perwakilan pegawai Puskesmas Pragaan dalam pawai karnaval HUT RI ke-80 di Kecamatan Pragaan, Senin (25/8/2025), justru menimbulkan kontroversi keras di tengah masyarakat.

Alih-alih menampilkan nuansa edukatif dan menyehatkan sebagaimana identitas lembaga kesehatan, rombongan Puskesmas Pragaan justru menghadirkan tontonan yang dinilai jauh dari nilai kepatutan.

Mereka tampil dengan pick-up yang dijejali sound system bervolume ekstrem, memutar musik jedag-jedug. Di atasnya, sejumlah perempuan berbusana ketat hingga terkesan vulgar asyik berjoget, bahkan mempertontonkan gerakan erotis.

Pemandangan ini sontak menuai reaksi pedas. Seorang tokoh agama Pragaan menegaskan bahwa perayaan kemerdekaan yang semestinya menjadi ruang syukur dan sarana memperkokoh nilai kebangsaan kini berubah menjadi ajang tontonan tak pantas.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sumenep Bagikan Jaket ke Ojek Online, Dorong Tertib Lalu Lintas

“Dulu karnaval itu penuh nuansa perjuangan dan hiburan rakyat yang mendidik. Tapi sekarang, dengan aksi semacam ini, masyarakat dibuat resah. Ini sudah tidak bisa ditoleransi,” ujar Kiai H. Hayatul Islam, yang saat ini dikenal sebagai pengasuh pondok pesantren Al-Ibrohimi Masaran.

Kritik makin menguat karena Pragaan selama ini dikenal sebagai kawasan religius, basis lembaga pendidikan Islam, dan penghasil banyak kader santri serta mahasiswa berprestasi di bidang keagamaan. Fenomena ini dinilai sebagai tamparan terhadap citra religius tersebut.

Baca Juga :  GASI Bawa Fakta Peredaran Rokok Ilegal Sampang ke Bea Cukai Kanwil Jatim 1

Lebih jauh, tindakan pegawai Puskesmas Pragaan itu dianggap menyalahi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, yang secara tegas mengharamkan penggunaan “sound horeg” dan segala praktik hiburan yang melanggar norma agama.

“Kami mendesak Puskesmas Pragaan segera menyampaikan permintaan maaf terbuka dan berkomitmen tidak mengulanginya. Ini bukan sekadar salah langkah, tapi sudah mencederai fatwa MUI dan mencoreng marwah masyarakat Pragaan,” tegasnya.

Namun hingga kini, baik pihak Puskesmas Pragaan maupun panitia karnaval Kecamatan Pragaan belum mengeluarkan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait juga tidak membuahkan hasil. (Asm)

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru