Notula Resmi Terbit, GASI Tantang Bea Cukai Wujudkan Janji Penindakan

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, angkatberita.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti temuan Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) terkait maraknya dugaan peredaran rokok ilegal di Madura.

Hal itu tertuang dalam notula resmi hasil audiensi antara Kanwil DJBC Jatim I, GASI, dan KPPBC TMP C Madura pada 25 Agustus 2025.

Notula bernomor S-788/WBC.11/2025 yang ditandatangani secara elektronik pada 29 Agustus 2025 tersebut menyimpulkan dua hal penting.

Baca Juga :  Terjadi Banjer bandang melada daerah tanjung pura dan Aceh dapat bantuan donase dari desa mancang 2025

Bea Cukai memastikan penindakan terhadap rokok ilegal dilakukan tanpa diskriminasi, serta menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan dan pemberantasan.

Dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat M.T. Haryono, Sidoarjo, GASI memaparkan hasil investigasi lapangan terkait peredaran merek rokok Geboy, Hummer, HJS, Java Cahaya, dan lainnya, Menurut GASI, praktik ilegal itu tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga melemahkan perlindungan konsumen.

Menanggapi hal tersebut, Bea Cukai Madura menjelaskan bahwa penghargaan yang pernah diberikan kepada produsen rokok didasarkan pada pembayaran cukai, namun, GASI mendesak agar penegakan hukum tidak dilakukan secara “tebang pilih” dan meminta langkah nyata di lapangan.

Baca Juga :  Sekelompok Pria Bersenjata Tajam Geruduk Puskesmas di Bangkalan, Diduga Terkait Cekcok Antar Warga

Kini, dengan diterbitkannya dokumen resmi ini, publik menanti realisasi janji Bea Cukai, komitmen yang tertulis di atas kertas akan diuji oleh langkah konkret di lapangan, apakah benar-benar berpihak pada kepentingan negara dan masyarakat, atau sekedar formalitas administratif.

Berita Terkait

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta
Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara
Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama
Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026
Dugaan Mark Up Sapi Bantuan Rp7,5 M Mengemuka, Publik Desak Polda Aceh Turun Tangan
Dana Sapi Meugang Rp 7,5 Miliar di Aceh Timur Disorot, APH Didesak Selidiki
Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Jadi Sorotan: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Tegas Minta Aparat Hukum Bongkar Pengadaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:16 WIB

Abdul Majid, Wartawan Muratara, Raih Top Juara D’Star Dangdut IMTV Competition di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:17 WIB

Ini Perjalanan Karier Pembalap Internasional M Zidan Keluar Juara Umum Motocross Grasstrack Open 2026 Muratara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Wabup Muratara Buka Ajang Bergensi Tingkat Nasional Super Grasstrack Open 2026 di Sirkuit pratama

Rabu, 15 April 2026 - 04:54 WIB

Juknis Tunjangan Guru Dirombak, Pencairan Kini Lebih Cepat Mulai April 2026

Berita Terbaru