
Pamekasan, angkatberita.id – Sejumlah keluarga narapidana dari Madura sempat menyampaikan keluhan mengenai pelayanan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Pamekasan, khususnya terkait proses pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB), mereka menganggap ada pelayanan yang lamban dan tidak seluruhnya dilakukan di kantor.
Menanggapi hal itu, Kepala BAPAS Kelas II Pamekasan, Siti Sunariyah, menegaskan bahwa seluruh pelayanan publik tetap dijalankan sesuai aturan perundang-undangan dan standar operasional yang berlaku.
Menurutnya, informasi mengenai adanya penandatanganan dokumen di rumah dinas memang benar pernah terjadi, namun hanya dalam kondisi khusus ketika pejabat mengalami gangguan kesehatan sehingga tidak dapat hadir ke kantor, langkah tersebut dilakukan agar proses administrasi narapidana tidak terhambat.
“Ini bukan bentuk pemaksaan atau pengabaian prosedur, justru kami mengambil langkah darurat supaya hak-hak narapidana tetap terpenuhi tepat waktu, tidak ada niat untuk mempersulit keluarga napi,” ujar Siti, Sabtu (30/8/2025).
Lebih lanjut, Siti menegaskan bahwa pelayanan di BAPAS Pamekasan selalu mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses. Seluruh proses pengurusan hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), maupun layanan lain, tetap dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Meski demikian, pihaknya memahami jika mekanisme darurat tersebut menimbulkan persepsi kurang tepat di masyarakat, karena itu, BAPAS berkomitmen melakukan evaluasi internal dan penyesuaian prosedur agar ke depan pelayanan dapat berjalan lebih optimal di kantor.
“Kami sadar pelayanan publik harus mudah diakses dan tidak menimbulkan keraguan, untuk itu, setiap kritik dan masukan masyarakat menjadi bahan introspeksi bagi kami,” imbuhnya.
Siti juga membuka ruang komunikasi dan pengaduan seluas-luasnya kepada masyarakat yang mengalami kendala. “Kami ingin memastikan setiap warga mendapat layanan yang layak, semua masukan akan kami terima demi perbaikan berkelanjutan,” jelasnya.
Dengan klarifikasi ini, BAPAS Pamekasan menegaskan kembali komitmennya menjaga integritas pelayanan publik dan meningkatkan mutu layanan agar tetap sesuai harapan masyarakat.







Komentar