Bungkam dan Membisu, Polsek Tambelangan Dinilai Tidak Transparan Tangani Kasus Narkoba

- Redaksi

Sabtu, 6 September 2025 - 15:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Sampang, angkatberita.id – Penangkapan seorang pria bernama Mamduh, warga Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, menyisakan tanda tanya besar.

Mamduh ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambelangan di Dusun Dajaan Barat, Desa Tambelangan, Sabtu (06/09) sekitar pukul 09.00 WIB, dengan barang bukti 1,4 gram sabu dalam enam paket kecil.

Berdasarkan informasi yang beredar, Mamduh mengaku barang tersebut bukan miliknya, melainkan milik seseorang bernama Sahrul, namun, hingga kini Polsek Tambelangan memilih bungkam, baik Kapolsek maupun Kanit Reskrim sama sekali tidak memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Baca Juga :  Kasus Munawaroh Jadi Ujian Polres Sampang: Hukum Melindungi Korban atau Pelaku?

Sikap bungkam aparat ini menimbulkan spekulasi dan kecurigaan publik. Bukannya transparan dalam menjelaskan proses penangkapan dan pengembangan kasus, polisi justru terkesan menutup diri, padahal, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban, apalagi menyangkut persoalan serius seperti peredaran narkoba di pedesaan.

Baca Juga :  Kinerja Penyidik Polres TTS Dipertanyakan dalam Kasus Dugaan Penipuan dan Penyalahgunaan Beras Bantuan Pangan Nasional di TTS

Bungkamnya Polsek Tambelangan justru memperlebar ruang pertanyaan, apakah kasus ini benar-benar akan ditindaklanjuti, atau hanya berhenti pada penangkapan Mamduh? Sementara nama Sahrul, yang disebut sebagai pemilik barang haram tersebut, hingga kini tidak jelas tindak lanjutnya.

Kini, Mamduh bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Tambelangan. Namun publik menunggu, apakah aparat berani membongkar jaringan narkoba secara tuntas, atau terus bersembunyi dalam sikap bungkam.

Berita Terkait

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan
Ditetapkan Tersangka, SPDP Kasus Dugaan Pencabulan Disabilitas Warga Camplong Diterima Kejari Sampang
Sengketa hak asuh anak di Pasuruan Berlanjut ke MA, LPA dan GM FKPPI Minta Pertimbangkan Fakta Persidangan
Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Perempuan di Sampang Diduga Dianiaya dan Disiram Sambal, Polisi Turun Tangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Sengketa hak asuh anak di Pasuruan Berlanjut ke MA, LPA dan GM FKPPI Minta Pertimbangkan Fakta Persidangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah

Berita Terbaru