
Sampang||angkatberita.id – Permasalahan di SDN Pajeruan 4 Kedungdung terus melebar dan menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya Sunter diberitakan dugaan jarang hadirnya Kepala Sekolah SDN Pajeruan 4 setelah ditunjuk sebagai PJ Kepala Desa Komis Kedungdung Kabupaten Sampang, hingga muncul dugaan penggelembungan data siswa yang tidak sesuai dengan data Dapodik.
Permasalahan ini memicu reaksi cepat dari Dinas Pendidikan yang kemudian memanggil kepala sekolah untuk dimintai klarifikasi. Tidak hanya itu, Dewan Pendidikan Sampang juga turun tangan guna mengontrol dan memastikan adanya solusi atas permasalahan yang terjadi.
Namun, dalam pernyataan terbaru yang dirilis dalam salah satu media online, menyatakan Kepala Sekolah SDN Pajeruan 4 dengan tegas menyangkal tudingan dari lembaga. Menurutnya, tudingan tersebut terkait penggelembungan data siswa itu tidak benar karena data siswa di sekolahnya sudah sesuai dengan data Dapodik.
Menanggapi pernyataan tersebut, Bendahara Kesatuan Pengawasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI) Kabupaten Sampang, Abdul Jamal menyatakan bahwa dirinya dan tim memiliki bukti yang kuat mengenai ketidaksesuaian data siswa di SDN Pajeruan 4.Kamis (01/08/2024)
kami tetap pada pendirian kami bahwa temuan dan data yang kami miliki telah melalui proses verifikasi yang ketat dan akurat. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pemberantasan korupsi, kami selalu memastikan bahwa setiap data yang kami rilis berdasarkan fakta dan bukti yang kuat.
“Kami akan tetap melanjutkan investigasi kami dan menyerahkan bukti-bukti yang ada kepada pihak berwenang. Tujuan kami adalah memastikan bahwa setiap sekolah menjalankan tugasnya dengan transparan dan akuntabel,” ungkap Jamal
Abdul Jamal mengklaim pada saat inspeksi, dirinya beserta teman teman menemukan fakta tidak adanya guru yang hadir pada saat itu, padahal jelas masih dalam waktu jam kerja, dan dari keterangan salah satu murid kelas 4 pada saat itu, jumlah siswa kelas 4 hanya 8 orang, berbeda dengan data Dapodik yang mencatat 24 siswa, dan hal itu diperkuat dengan pernyataan orang tua wali murid (Red), perlu diketahui SDN Pajeruan 4 hanya menggunakan dua kelas, kelas 2 hingga 6 digabung dalam satu ruangan, sementara kelas 1 terpisah.
Jamal menambahkan bahwa mereka berharap pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang dapat bekerja sama dalam proses investigasi ini demi kebaikan bersama dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, Sampang Khususnya.
Kepala Sekolah SDN Pajeruan 4 Yazak ketika kami konfirmasi terkait dengan pernyataannya disalah satu media online, apakah ada bukti konkret atau bukti yang bisa diberikan untuk menunjukkan bahwa data di dapodik dan data asli siswa benar sesuai.
Namun sampai berita ini di naikkan, Yazak tidak menjawab meskipun tanda baca watsapp sudah berwarna biru.
Sementara Kabid SD Rahman setelah kami mintai pendapat terkait Pernyataan kepala sekolah SD NEGERI Pajeruan 4 tersebut, Rahman menyampaikan, bahwa pernyataan tersebut hanya sebatas pernyataan kepala sekolah, Dinas masih akan me ngecek kebenarannya, kalo memang ada pengelembungan siswa akan diminta untuk dikembalikan, tutup Rahman






Komentar