Bangkalan. Angkatberita.id
Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan menindaklanjuti polemik pembelian buku paket di UPTD SDN Kraton 3 dengan memanggil kepala sekolah (kasek) untuk dimintai klarifikasi pada Rabu (5/8/2026).
Dinas Pendidikan melalui Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Bangkalan, Ali Yusri Purwanto, S.E., M.M., mengatakan pemanggilan dilakukan setelah muncul pemberitaan mengenai wali murid yang mengaku menerima tautan pembelian buku.
“Dari penjelasan kepala sekolah, tidak pernah ada perintah kepada wali murid untuk membeli buku. Sekolah justru memberikan file PDF sebagai bahan belajar sementara,” ujarnya.
Ali Yusri menjelaskan hanya sebagian kecil wali murid yang membeli buku secara mandiri melalui marketplace. Menurutnya, apabila kebutuhan buku dapat dianggarkan melalui Dana BOS, seharusnya tidak dibebankan kepada orang tua.
“Kalau memang bisa dianggarkan melalui BOS, kenapa wali murid yang membeli? Kasihan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala sekolah agar pengadaan buku direncanakan melalui ARKAS sesuai ketentuan penggunaan Dana BOS dan menyarankan pembelian dilakukan melalui SIPLAH.
“Pesan saya, jangan membayar penyedia sebelum barang diterima lengkap. Pengadaan melalui SIPLAH lebih aman dan sesuai prosedur,” pungkasnya.
#Robin



Komentar